IMPLEMENTASI IMPLEMENTASI CEDAW DALAM MENGATASI TINDAK KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP KAUM PEREMPUAN DI INDONESIA

STUDI KASUS: KEKERASAN SEKSUAL DI DUNIA PENDIDIKAN

Authors

  • Habibah Aura Kesuma Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Renaldi Afriansyah Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Reva Dwy Anggriany Universitas Maritim Raja Ali Haji

DOI:

https://doi.org/10.31629/jga.v1i2.5038

Keywords:

Kata Kunci: Pelecehan Seksual, Diskriminasi, Pendidikan, Indonesia.

Abstract

Kasus kekerasan seperti pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta diskrimiatif lainnya masih sangat sering kita dengar di telinga kita. Sangking banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di kehidupan kita, terkadang kita malah terkesan acuh dan kemudian di biarkan begitu saja. Sehingga semakin lama diskriminasi yang ada di Indonesia ini sering sekali sudah seperti budaya yang harus di maklumi. Fenomena ini bisa terjadi di mana saja, tidak terkecuali di lingkungan pendidikan. Dalam tulisan ini, penulis mencoba menganalisis mengenai diskriminasi dan kekerasan seksual dalam dunia pendidikan yang ada di Indonesia, khususnya yang sering dialami oleh kaum perempuan.

References

Bibliografi
Pustaka yang berupa judul buku
Bakri, Umar Suryadi. (2019). Metode Penelitian Hubungan Internasional. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Pustaka yang berupa jurnal ilmiah
Adiyanto, Wiwid. (2020). Pemanfaatan Media Sosial Instagram Sebagai Ruang Diskusi Upaya Pencegahan Pelecehan Seksual Di Lingkungan Akademis. Jurnal Ilmiah Pengabdihi, 6(2), 78 - 83.
Apriani, Fajar. Berbagai Pandangan Mengenai Gender Dan Feminisme.
Hany, Dinda Jayzah. (2019). Konstruksi Wacana Kesetaraan Gender (Analisis Wacana Kesetaraan Gender Dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual).
Ishak, D. (2020). Pelecehan Seksual Di Institusi Pendidikan: Sebuah Prespektif Kebijakan. Jurnal Ilmiah Nasional, 2(2), 136 - 144.
Kartika, Yuni & Najemi, Andi. (2020). Kebijakan Hukum Perbuatan Pelecehan Seksual (Cattcalling) Dalam Presfektif Hukum Pidana. Pampas : Journal of Criminal, 1(2), 1 - 21.
Mahfiana, Layyin. (2015). Perempuan Dan Diskriminasi (Studi Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Penghapusan Diskriminasi Terhadap Perempuan). Jurnal Al-Adl, 8(2), 110 - 122.
Puspitawati, Herien. (2013). Konsep, Teori, Dan Analisis Gender. 1 -13.
Retnani, S. Dana Panti. (2012). Feminisme Dalam Perkembangan Aliran Pemikiran Dan Hukum Indonesia. 95- 109.
Shopiani, B. S., Wilodati, & Supriadi, U. (2021). Fenomena Victim Blaming Pada Mahasiswa Terhadap Korban Pelecehan Seksual. Sosietas Jurnal Pendidikan Sosiologi, 11(2), 940 - 955.
Nikmatullah. (2020). Demi Nama Baik Kampus VS Perlindungan Korban: Kasus Kekerasan Seksual di Kampus. Qawwam: Journal for Gender Mainstreaming, 14(2), 37–53. https://doi.org/10.20414/qawwam.v14i2.2875
Rahmasari, R. (2022). Analisa Makna ‘Persetujuan’ dalam Pemendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 terhadap Fenomena Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan yang Dianggap sebagai Upaya Legitimasi Terhadap Perzinaan. Jurnal Penegakan Hukum Dan Keadilan, 3(1), 78–89. https://doi.org/10.18196/jphk.v3i1.13484
Elindawati, R. (2021). Perspektif Feminis dalam Kasus Perempuan sebagai Korban Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. AL-WARDAH: Jurnal Kajian Perempuan, Gender Dan Agama, 15(2), 181–193. https://doi.org/10.46339/al-wardah.xx.xxx
Ayu, N. A. (2022). Optimalisasi Hak Asasi Manusia dan Hukum Gender Pasca Terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum Dan Studi Islam, 4(2), 126–140. https://doi.org/10.56593/khuluqiyya.v4i2.86
Luh, N., Ratih, P., Dewi, S., Putri, S., & Purwani, M. E. (2021). Kebijakan Pidana Terhadap Kekerasan Seksual Yang Terjadi Di Dunia Pendidikan. Jurnal Kertha Semaya, 9(7), 1235–1248. https://doi.org/10.24843/KS.2021.v09.i07.p14
Nadhira Diva Saraswati. (2022). Arah Pengaturan Hukum Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus Menurut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi NOMOR 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penangana Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 8(1), 115–137. https://jurnal.unsur.ac.id/jmj/article/view/2464
Fushshilat, S. R., & Apsari, N. C. (2020). Sistem Sosial Patriarki Sebagai Akar Dari Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Patriarchal Social System As the Root of Sexual Violence Against Women. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 7(1), 121. https://doi.org/10.24198/jppm.v7i1.27455
Indonesia, B. W., & Corporation, F. (2019). Better Work Indonesia, “ Pedoman Pencegahan Pelecehan Di Tempat Kerja 2019 ,” (Jakarta, International Finance Corporation, Australian AID, The United States Departmen of Labor, 2019) 1 70. 38, 70–99.
Elindawati, R. (2021). Perspektif Feminis dalam Kasus Perempuan sebagai Korban Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. AL-WARDAH: Jurnal Kajian Perempuan, Gender Dan Agama, 15(2).
Komnas Perempuan. (2022, March 8). Bayang-bayang Stagnansi: Daya Pencegahan dan Penanganan Berbanding Peningkatan Jumlah, Ragam dan Kompleksitas Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan. Komnas Perempuan.
Nurdiana, M. A. R. A. (2019). Tindak Pidana Pemerkosaan: Realitas Kasus Dan Penegakan Hukumnya Di Indonesia. Literasi Hukum, 3(1).
Persada, S. (2019). Perjalanan {Kasus} {Baiq} {Nuril}: {Dari} {Pengadilan} {Sampai} {Amnesti}. In Tempo.
Purwanti, A., & Zalianti, M. (2018). STRATEGI PENYELESAIAN TINDAK KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK MELALUI RUU KEKERASAN SEKSUAL. Masalah-Masalah Hukum, 47(2). https://doi.org/10.14710/mmh.47.2.2018.138-148
Ningrum, O. W., & Hijri, Yana. S. (2021). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGANAN KASUS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN (STUDI DI DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI JAWA TENGAH). JURNAL INOVASI DAN KREATIFITAS, 1(2), 109–125.

Published

2022-12-17

How to Cite

Kesuma, H. A., Afriansyah, R. ., & Anggriany, R. D. (2022). IMPLEMENTASI IMPLEMENTASI CEDAW DALAM MENGATASI TINDAK KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP KAUM PEREMPUAN DI INDONESIA: STUDI KASUS: KEKERASAN SEKSUAL DI DUNIA PENDIDIKAN. Regalia: Jurnal Riset Gender Dan Anak, 1(2), 47–61. https://doi.org/10.31629/jga.v1i2.5038