IMPLEMENTATION OF EFFORTS TO PREVENT VIOLENCE AGAINST WOMEN BY THE OFFICE OF WOMEN’S EMPOWERMENT, CHILD PROTECTION AND COMMUNITY EMPOWERMENT (CASE STUDY: DOMESTIC VIOLENCE)

Authors

DOI:

https://doi.org/10.31629/jga.v1i1.4421

Keywords:

upaya; pencegahan; kekerasan dalam rumah tangga

Abstract

Kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kota Tanjungpinang masih terus terjadi. Dari tahun 2017 sampai dengan 2020, terjadi fluktuasi jumlah kasus yang tidak memcerminkan penurunan. Sementara pada sisi lain pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) telah melaksanakan berbagai kegiatan dan program untuk pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan. Maka menarik untuk dikaji bagaimana pelaksanaan upaya pencegahan tindak kekerasan dalam rumah tangga di Kota Tanjungpinang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DP3APM melaksanakan kegiatan yang dirancang melalui Program Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), mulai dari kegiatan sosialisasi, pembagian brosur, penyebaran baliho, membuat video pencegahan kekerasan dalam rumah tangga yang di bagikan pada media sosial. DP3APM juga menciptakan aplikasi Dare Care yang tujuannya masyarakat dapat mempelajari kasus kekerasan secara online dan lebih mempermudah masyarakat kemudian dapat melaporkan pada dinas lewat aplikasi yang telah disediakan. DP3APM juga bekerja sama dengan kelurahan, pihak kepolisian, kesehatan, psikolog dan kementrian untuk membantu masyarakat menghadapi kasus kekerasan dan mencegah terjadinya kekerasan didalam rumah tangga. Namun kegiatan yang dilaksanakan oleh dinas masih belum mencegah secara permanen kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Author Biographies

Ade Regitha Pratiwi Pane, Universitas Maritim Raja Ali Haji

Ilmu Pemerintahan

Novi Winarti, Universitas Maritim Raja Ali Haji

Ilmu Pemerintahan

Nur Aslamaturrahmah Dwi Putri, Universitas Maritim Raja Ali Haji

Ilmu Pemerintahan

References

DAFTAR PUSTAKA

BUKU :

Hardiyansyah. (2011). Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta: Penerbit Gava Media

Prof. Drs. Budi Winarno, MA, PhD. (2014). Kebijakan Publik(Teori, Proses dan Studi Kasus). CAPS (Center of Academic Publishing Service)

Eki Darmawan, Doni Septian, Ryan Anggria Pratama. (2017). Kebijakan Sektor Publik. Hak Penerbitan pada UMRAH Press, Tanjungpinang

Prof. Muchlis Hamdi, MPA, Ph.D. (2014). Kebijakan Publik, Proses, Analisis dan Partisipasi. Perpustakaan Nasional: Katalog Dalam Terbitan (KDT)

Prof. Budi Winarno, Drs., MA., PhD.(2016). Kebijakan Publik Era Globalisasi. CAPS (Center of Academic Publishing Service)

Vining, Aidan R.Author.1992.Policy Analysis: Concepts and Practice.(edisi Secon Edition). Universitas Indonesia.ISBN-013-681-451

Francis Fukuyama.(2004). Tata Pemerintahan dan Tata Dunia Abad 21. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Kencana, Syafiie Inu.(2006).Ilmu Administrasi Publik.Jakarata, Rineka Cipta

Agustino, Leo.(2008).Dasar-Dasar Kebijakan Publik.Bandung,Alfabeta

Ulfiah.(2016).Psikologi Keluarga.Bogor:Ghalia Indonesia

Edward III, George C. (1980). Implementing Public Policy. Washington DC: Congressional Quarterly Press

JURNAL:

Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Sebagai Salah Satu Isu Kesehatan Masyarakat Secara Global. (2015). Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas. http://jurnal.fkm.unand.ac.id/. (diakses pada 17 Februari 2021)

Kekerasan dalam Rumah Tangga (Analisis Kriminologi Berperspektif Gender). (2014). Gloria Yuris Jurnal Hukum Mahasiswa S1 Jurusan ilmu Hukum Untan. https://jurnal.untan.ac.id/. (diakses pada 17 Februari 2021)

Rindi Atika Adliandi, Suryaningsih, S.Sos., M.Si, Marisa Elsera,S.Sos,M.Si. (2016). KDRT Terhadap Perempuan di Kelurahan Melayu Kota Piring. Tanjungpinang: Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. http://repository.umrah.ac.id/. (diakses pada 17 Februari 2021)

Kekerasan dalam Rumah Tangga. (2015). https://media.neliti.com/. (diakses 17 Februari 2021)

Emi Sutrisminah-Staff Pengajar Prodi D3 Kebidanan FIK Unissula. (2020). Dampak Kekerasan Pada Istri Dalam Rumah Tangga Terhadap Kesehatan Reproduksi. https://media.neliti.com/. (diakses pada 17 Februari 2021)

PERUNDANG-UNDANGAN:

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 Tentang standar pelayanan minimal Bidang Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Peraturan pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan dan Kerjasama Pemulihan Korban KDRT

Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Sistem Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Bebas Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Downloads

Published

2022-07-12

How to Cite

Regitha Pratiwi Pane, A. ., Winarti, N. ., & Aslamaturrahmah Dwi Putri, N. . (2022). IMPLEMENTATION OF EFFORTS TO PREVENT VIOLENCE AGAINST WOMEN BY THE OFFICE OF WOMEN’S EMPOWERMENT, CHILD PROTECTION AND COMMUNITY EMPOWERMENT (CASE STUDY: DOMESTIC VIOLENCE). Regalia: Jurnal Riset Gender Dan Anak, 1(1), 29–37. https://doi.org/10.31629/jga.v1i1.4421