MENEMBUS BATAS PATRIARKI: PERJUANGAN PEREMPUAN DALAM DINAMIKA POLITIK DESA

Authors

  • Ahirul Habib Padilah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tanjungpura
  • Zulkarnain Zulkarnain Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tanjungpura
  • Yustinus Rudiyanto Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tanjungpura

Keywords:

Politik Desa, Patriarki, Representasi Perempuan, Gender, Afirmasi Kebijakan

Abstract

Artikel ini membahas ketimpangan gender dalam politik desa di Indonesia dengan menyoroti dominasi struktur patriarki yang menghambat keterlibatan perempuan dalam ruang kekuasaan lokal. Meskipun Undang-Undang Desa memberi ruang partisipasi masyarakat tanpa diskriminasi gender, representasi perempuan sebagai kepala desa masih sangat rendah, yakni hanya sekitar 5,85 persen dari total desa di Indonesia pada 2025. Melalui pendekatan kualitatif dengan studi pustaka, artikel ini mengkaji hambatan struktural, kultural, dan regulatif yang membatasi partisipasi perempuan, serta menggali potensi strategi afirmatif sebagai jalan menuju tata kelola desa yang adil gender. Dengan memanfaatkan kerangka teori patriarki (Walby), representasi politik (Phillips), dan feminisme interseksional (Crenshaw), tulisan ini mengungkap bahwa perjuangan perempuan dalam politik desa bukan sekadar persoalan keterwakilan simbolik, tetapi upaya kolektif untuk mentransformasikan struktur sosial yang tidak setara. Penelitian ini merekomendasikan reformasi kebijakan, penguatan kapasitas politik perempuan, dan pengarusutamaan gender dalam seluruh proses pembangunan desa.

References

Crenshaw, K. (1991). Mapping the margins: Intersectionality, identity politics, and violence against women of color. Stanford Law Review, 43(6), 1241–1299. https://doi.org/10.2307/1229039

Mendes PDTT. (2023). Laporan Tahunan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. https://www.kemendesa.go.id

Peraturan BPK. (2024). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. https://peraturan.bpk.go.id/Details/283617/uu-no-3-tahun-2024

Phillips, A. (1998). The politics of presence. Oxford University Press.

Sugiarti, D., & Asmara, W. E. (2022). Representasi perempuan dalam politik desa: Studi kasus Musyawarah Desa di Jawa Tengah. Jurnal Politik dan Masyarakat, 14(2), 102–118. https://jpm.unnes.ac.id/index.php/jpm/article/view/4567

UN Women. (2001). Gender mainstreaming: Strategy for promoting gender equality. https://www.unwomen.org/en/how-we-work/un-system-coordination/gender-mainstreaming

Walby, S. (1990). Theorizing patriarchy. Basil Blackwell.

Hooks, B. (2000). Feminism is for everybody: Passionate politics. South End Press.

Radar Utara. (2025, April 28). Isu gender di pemerintahan desa: Ini jumlah kades perempuan di Indonesia terbaru 2025. https://radarutara.bacakoran.co/read/19444/isu-gender-di-pemerintahan-desa-ini-jumlah-kades-perempuan-di-indonesia-terbaru-2025

Krippendorff, K. (2013). Content analysis: An introduction to its methodology (3rd ed.). SAGE Publications.

Moleong, L. J. (2019). Metodologi penelitian kualitatif (ed. revisi). PT Remaja Rosdakarya.

Neuman, W. L. (2014). Social research methods: Qualitative and quantitative approaches (7th ed.). Pearson Education Limited.

Zed, M. (2004). Metode penelitian kepustakaan. Yayasan Obor Indonesia.

Downloads

Published

2025-07-31

How to Cite

MENEMBUS BATAS PATRIARKI: PERJUANGAN PEREMPUAN DALAM DINAMIKA POLITIK DESA. (2025). Regalia: Jurnal Riset Gender Dan Anak , 4(1). https://ojs.umrah.ac.id/index.php/jga/article/view/7523

Similar Articles

1-10 of 18

You may also start an advanced similarity search for this article.