Pemberdayaan Masyarakat Desa Kismoyoso, Ngemplak, Boyolali terhadap Pengelolaan TPS3R
DOI:
https://doi.org/10.31629/khidmat.v1i1.6838Kata Kunci:
Pengelolaan Sampah, TPS3R, Pemberdayaan MasyarakatAbstrak
Kegiatan ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat Desa Kismoyoso, Ngemplak, Boyolali dalam pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). Masalah sampah di Indonesia merupakan isu serius yang memerlukan penanganan efektif, terutama sampah rumah tangga yang dihasilkan dalam jumlah besar setiap hari. Desa Kismoyoso telah menerima hibah TPS3R dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah pada akhir tahun 2023, namun operasionalnya belum optimal karena kurangnya sinkronisasi antara pekerja dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) setempat. Kelompok 66 KKN Universitas Sebelas Maret, yang bertugas di desa ini pada periode Januari-Februari 2024, berupaya mengaktifkan kembali TPS3R dengan melibatkan tiga pekerja lapangan untuk mengumpulkan dan mengolah sampah menjadi kompos dan barang bernilai guna. Namun, beberapa kendala seperti volume sampah yang rendah dan kebiasaan siswa MI Muhammadiyah Kismoyoso yang membuang sampah sembarangan menghambat operasional TPS3R. Pendekatan yang digunakan meliputi sosialisasi pemilahan sampah organik dan non-organik kepada siswa kelas I-III serta inovasi produk dari sampah bagi siswa kelas IV-VI. Selain itu, Focus Group Discussion dengan tema "Pengembangan dan Penguatan Fungsi BKM dalam Pengelolaan TPS3R" yang melibatkan dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Kesehatan Boyolali. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan kesadaran siswa akan pentingnya pemilahan sampah, serta keterampilan dalam memanfaatkan sampah anorganik menjadi produk bernilai guna. Diskusi kelompok terarah juga berhasil membentuk kerjasama antara dinas terkait, perangkat desa, anggota BKM, dan pekerja TPS3R, serta penambahan relawan TPS3R dari masyarakat setempat. Diharapkan dengan adanya peningkatan kerjasama dan partisipasi masyarakat, pengelolaan TPS3R di Desa Kismoyoso dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Referensi
Afiyanti, Y. (2008). Focus Group Discussion (Diskusi Kelompok Terfokus) sebagai Metode Pengumpulan Data Penelitian Kualitatif. Jurnal Keperawatan Indonesia, 12(1), 58–62. https://doi.org/10.7454/JKI.V12I1.201
Aznedra, A., Putra, R. E., & Yulia, D. (2018). Pemberdayaan masyarakat melalui sosialisasi perda sampah No 11 tahun 2013 di Kelurahan Batu Merah Kecamatan Batu Ampar Kota Batam. Minda Baharu, 2(2), 196–209.
Darwati, S. (2019). Pengelolaan Sampah Kawasan Pantai. https://publikasiilmiah.ums.ac.id/xmlui/handle/11617/11347
Hasugian, L. P., Sukarta, S., & Syafariani, R. F. (2017). Analisis pembangunan sistem informasi pengelolaan lingkungan bebas sampah terintegrasi di wilayah pariwisata Indonesia. Jurnal ULTIMA InfoSys, 8(2), 54–61
Humaedi, S., Adharani, Y., & Herliani, Y. K. (2018). Peningkatan Kapasitas Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah Secara Mandiri dan Pemetaan Sosial. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1), 56–60. https://doi.org/10.24198/JPPM.V5I1.16037
Kubota, R., Horita, M., & Tasaki, T. (2020). Integration of community-based waste bank programs with the municipal solid-waste-management policy in Makassar, Indonesia. Journal of Material Cycles and Waste Management, 22(3), 928–937. https://doi.org/10.1007/s10163-020-00969-9
Kurnianingsih, F., & Setiawan, R. (2019). Penyusunan model pelayanan bank sampah sebagai alternatif penyelesaian masalah sampah di kawasan pesisir; Studi pada Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau. UMRAH Press
Ngoc, U. N., & Schnitzer, H. (2009). Sustainable solutions for solid waste management in Southeast Asian countries. Waste Management, 29(6), 1982–1995. https://doi.org/10.1016/J.WASMAN.2008.08.031
Nugraha, A. (2014). Implementasi kebijakan pengelolaan sampah di Kota Cimahi [Repository]. In UNIKOM Repository. Universitas Komputer Indonesia.
Patuwo, N. C., Pelle, W. E., Manengkey, H., Schaduw, J., Manembu, I., & Ngangi, E. (2020). Karakteristik Sampah Laut di Pantai Tumpaan Desa Tateli Dua Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa. Jurnal Pesisir Dan Laut Tropis, 8(1), 70–83. https://doi.org/10.35800/JPLT.8.1.2020.27493
Purba, H. D., Meidiana, C., & Adrianto, D. W. (2014). Waste management scenario through community based waste Bank: A case study of Kepanjen District, Malang Regency, Indonesia. International Journal of Environmental Science and Development, 5(2), 212–216. https://doi.org/10.7763/ijesd.2014.v5.480
Putra, H. P., Damanhuri, E., & Sembiring, E. (2018). Integration of formal and informal sector ( waste bank ) in waste management system in Yogyakarta , Indonesia. MATEC Web of Conferences, 154(1), 02007.
Raharjo, S., Matsumoto, T., Ihsan, T., & Rachman, I. (2017) Community-based solid waste bank program for municipal solid waste management improvement in Indonesia: case study of Padang City. Journal of Material Cycles and Waste Management, 19(1), 201-212. https://doi.org/10.1007/s10163-015-0401-z
Schneider, S. J., Kerwin, J., Frechtling, J., & Vivari, B. A. (2016). Characteristics of the Discussion in Online and Face-to-Face Focus Groups: Social Science Computer Review, 20(1), 31–42. https://doi.org/10.1177/089443930202000104
Wulandari, D., Utomo, S. H., & Narmaditya, B. S. (2017). Waste Bank: Waste management model in improving local economy. International Journal of Energy Economics and Policy, 7(3), 36–41.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Suryadi Budi Utomo, Alfina Wijayanti, Mustika Cahyaningrum, Nindya Pramesthi Handayani
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun; untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
- Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi ini.
Berdasarkan ketentuan berikut:
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai , mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan . Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- BerbagiSerupa — Apabila Anda menggubah, mengubah, atau membuat turunan dari materi ini, Anda harus menyebarluaskan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan materi asli.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.