Edukasi Teknologi Melalui PLN Mobile Guna Menciptakan Islamic Value Dalam Pelayanan Publik
DOI:
https://doi.org/10.31629/khidmat.v2i1.6896Keywords:
Pelayanan Publik, PLN Mobile, Islamic ValueAbstract
Inovasi teknologi dalam sektor pelayanan publik saat ini menjadi kebutuhan yang sangat mendesak, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satu bentuk inovasi tersebut diwujudkan oleh PT PLN melalui peluncuran aplikasi PLN Mobile. Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kelistrikan, mulai dari pendaftaran sambungan baru hingga penyampaian keluhan secara daring. Namun, meskipun aplikasi ini cukup bermanfaat, masih diperlukan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat, khususnya yang belum akrab dengan teknologi, dapat memanfaatkannya secara optimal. Pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan dengan tujuan utama, pertama, untuk memberikan edukasi mengenai penggunaan aplikasi PLN Mobile secara tepat dan efektif. Kedua, untuk mengedukasi masyarakat bahwa penggunaan aplikasi ini juga mengandung nilai-nilai Islam atau Islamic Values dalam praktik pelayanan publik. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah pendekatan kolaboratif antara institusi pendidikan, yakni UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, dengan PT PLN Unit Layanan Banyuwangi. Kolaborasi ini memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktisi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. Hasil dari pengabdian menunjukkan bahwa aplikasi PLN Mobile mampu menjadi solusi pelayanan yang modern dan efisien, walaupun tantangan teknis seperti koneksi internet masih dirasakan oleh sebagian masyarakat. Lebih dari itu, aplikasi ini mampu menginternalisasi nilai-nilai Islam dalam pelayanan publik, seperti nilai nubuwwah yang mencakup siddiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (komunikatif), dan fathonah (cerdas dan inovatif).
Downloads
References
Akromah, S., & Kusumasari, I. R. (2023). Penerapan aplikasi PLN Mobile dalam meningkatkan pelayanan pelanggan PLN ULP Bojonegoro Kota. Jurnal Masyarakat Mengabdi Nusantara, 2(2). https://doi.org/10.58374/jmmn.v2i2.154
Anwari, M. A., & Dzikrulloh, D. (2024). Islamic corporate governance based on sharia enterprise theory grounded in nubuwwah morals. Ulumuna: Jurnal Studi Keislaman, 9(2). https://doi.org/10.36420/ju.v9i2.7185
Firmansyah, D., Saepuloh, D., & Dede. (2022). Daya saing: Literasi digital dan transformasi digital. Journal of Finance and Business Digital, 1(3), 237–250. https://doi.org/10.55927/jfbd.v1i3.1348
Gusni, F., Gunawan, R., Setiyani, L., & Rostiani, Y. (2023). Analisis kepuasan pengguna akhir PLN Mobile menggunakan metode EUCS (End User Computing Satisfaction). Prosiding Seminar Nasional Inovasi dan Adopsi Teknologi (INOTEK), 3(1). https://doi.org/10.35969/inotek.v3i1.302
Herlinudinkhaji, D., & Ramadhani, L. K. (2023). Tata kelola layanan teknologi informasi dengan ITIL V4 untuk estimasi layanan. Remik, 7(1). https://doi.org/10.33395/remik.v7i1.12058
Judijanto, L., Syamsulbahri, S., Abdullah, A., & Harsono, I. (2024). Analisis bibliometrik tentang keterkaitan inovasi teknologi dan pengembangan bisnis. Jurnal Bisnis dan Manajemen West Science, 3(1), 66–74. https://doi.org/10.58812/jbmws.v3i01.981
Junoh, N., Mat Zin, M. N., & Hashim, I. (2019). Konsep nubuwwah menurut Shah Wali Allah al-Dihlawi: The concept of nubuwwah from the perspective of Shah Wali Allah al-Dihlawi. Journal of Fatwa Management and Research, 13(1), 265–287. https://doi.org/10.33102/jfatwa.vol13no1.144 (Konsep Nubuwwah Menurut Shah Wali Allah al-Dihlawi)
Kardinah, N., & Wibowo, A. G. (2021). Sosialisasi aplikasi PLN Mobile kepada masyarakat di Desa Sukamantri bekerja sama dengan pihak PLN. Proceedings UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 1(13).
Kusuma, F. K. (2024). Efektivitas transformasi organisasi dan manajemen pemerintahan serta masyarakat yang partisipatif menuju pelayanan publik unggul. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 6(3), 1148–1155. https://doi.org/10.34007/jehss.v6i3.2042
Lubis, R. A., & Ikhwan, A. (2023). Penerapan aplikasi PLN Mobile dalam melayani pelanggan Rayon Medan Johor. Blend Sains Jurnal Teknik, 1(3). https://doi.org/10.56211/blendsains.v1i3.215
Masruroh, N. (2024). Literasi sistem transformasi digital dalam optimalisasi layanan nasabah. JAMAS: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1). https://doi.org/10.62085/jms.v2i1.88
Masruroh, N., Ferdianto, N., Salim, N. S. A., & Andini, N. N. (2024). Pengabdian kolaboratif dalam pengelolaan aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Jurnal Ilmiah Pengabdian dan Inovasi, 2(3), 673–682. https://doi.org/10.57248/jilpi.v2i3.372
Maulana, Y., Hidayat, A. R., & Ibrahim, M. A. (2020). Tinjauan nilai-nilai etika pelayanan Islam terhadap sistem pelayanan pasien di Klinik Harapan Sehat Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur. Keuangan dan Perbankan Syariah.
Muzakky, R. M. R., Mahmuudy, R., & Faristiana, A. R. (2023). Transformasi pesantren menghadapi era revolusi digital 4.0. ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora, 1(3), 241–255.
Nuraziza, S., & Sudirman, W. F. R. (2024). Keseimbangan antara inovasi teknologi dan kepatuhan regulasi: Tantangan dalam mengintegrasikan artificial intelligence (AI) dalam manajemen keuangan. MONEY: Journal of Financial and Islamic Banking, 2(1). https://doi.org/10.31004/money.v2i1.21438
Oktaviani, E., Asrinur, Prakoso, A. W. I., & Madiisriyatno, H. (2023). Transformasi digital dan strategi manajemen. Jurnal Oikos-Nomos, 16.
Pangandaheng, F., Maramis, J. B., Saerang, D. P. E., Dotulong, L. O. H., & Soepeno, D. (2022). Transformasi digital: Sebuah tinjauan literatur pada sektor bisnis dan pemerintah. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 10(2). https://doi.org/10.35794/emba.v10i2.41388
Paputungan, M., Wisiastini, N. M. A., & Telagawati, N. L. W. S. (2023). Analisis manajemen pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Publik: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Administrasi dan Pelayanan Publik, 10(2). https://doi.org/10.37606/publik.v10i2.676
Parasuraman, A., Zeithaml, V. A., & Berry, L. L. (1991). Understanding customer expectations of service. Sloan Management Review, 32(3), 39–48.
Parasuraman, A., Zeithaml, V. A., & Malhotra, A. (2005). E-S-QUAL: A multiple-item scale for assessing electronic service quality. Journal of Service Research, 7(3), 213–233. https://doi.org/10.1177/1094670504271156
Rohman, A., Asbari, M., & Rezza, D. (2024). Literasi digital: Revitalisasi inovasi teknologi. Information Systems and Management, 3(1), 1–4. https://doi.org/10.4444/jisma.v3i1.742 (Literasi Digital: Revitalisasi Inovasi Teknologi)
Sabriyanti, A., & Batubara, A. K. (2023). Inklusi sosial sebagai transformasi layanan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Asahan. Jurnal Indonesia: Manajemen Informatika dan Komunikasi, 4(3). https://doi.org/10.35870/jimik.v4i3.301
Taufik, T. (2023). Determination of Islamic leadership: Amanah, Fatonah, Tabligh, Siddiq. International Journal of Advanced Multidisciplinary, 2(2). https://doi.org/10.38035/ijam.v2i2.271
Zeithaml, V. A., Parasuraman, A., & Malhotra, A. (2002). Service quality delivery through web sites: A critical review of extant knowledge. Journal of the Academy of Marketing Science, 30(4), 362–375. https://doi.org/10.1177/009207002236911
Zulfahmi, I. (2023). Analisis sentimen aplikasi PLN Mobile menggunakan metode decision tree. Jurnal Penelitian Rumpun Ilmu Teknik, 3(1), 11–21. https://doi.org/10.55606/juprit.v3i1.3096
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nikmatul Masruroh, Anastasya Veronica

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Anda bebas untuk:
- Berbagi — menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam media atau format apa pun untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial.
- Mengadaptasi — mencampur, mengubah, dan membuat materi untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial.
- Pemberi lisensi tidak dapat mencabut kebebasan ini selama Anda mengikuti ketentuan lisensi.
Berdasarkan ketentuan berikut:
- Atribusi — Anda harus memberikan penghargaan yang sesuai, menyediakan tautan ke lisensi, dan menunjukkan jika ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukannya dengan cara yang wajar, tetapi tidak dengan cara yang menunjukkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- BerbagiSerupa — Jika Anda mencampur, mengubah, atau membuat materi, Anda harus mendistribusikan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan aslinya.
- Tidak ada batasan tambahan — Anda tidak boleh menerapkan ketentuan hukum atau tindakan teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan apa pun yang diizinkan oleh lisensi.