Pendampingan Kelembagaan Dalam Optimalisasi Pengelolaan Potensi Ekowisata Mangrove Di Desa Kelumu, Kabupaten Lingga
DOI:
https://doi.org/10.31629/khidmat.v2i1.7159Keywords:
Optimalisasi, Pengelolaan, Potensi, Ekowisata, MangroveAbstract
Pengabdian ini berfokus pada pendampingan kelembagaan dalam optimalisasi pengelolaan potensi ekowisata mangrove di Desa Kelumu, Kabupaten Lingga. Tujuan utama dari Kegiatan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan ekowisata mangrove melalui peningkatan keterampilan dan pengetahuan masyarakat lokal serta pengembangan infrastruktur pendukung yang ramah lingkungan. Pengabdian menggunakan metode Focus Group Discussion (FGD) untuk mengidentifikasi masalah, mencari solusi, dan mengembangkan strategi pengelolaan yang optimal. Hasil menunjukkan bahwa keterbatasan sumber daya manusia, teknologi, dan finansial merupakan tantangan utama dalam pengelolaan ekowisata mangrove di Desa Kelumu. Selain itu, kurangnya komunikasi dan kerjasama antar mitra juga menjadi kendala dalam mencapai pengelolaan yang efektif. Untuk mengatasi masalah tersebut, penulis menyarankan beberapa solusi, seperti pengembangan strategi pengelolaan yang mencakup aspek lingkungan, ekonomi, sosial, dan kesehatan (ESG), serta pengembangan infrastruktur wisata yang memadai. Selain itu, program pendidikan dan kemanusiaan yang melibatkan masyarakat lokal juga diusulkan untuk meningkatkan pemahaman dan perhatian terhadap nilai tambah mangrove. Kegiatan eksternal seperti pariwisata, seminar, dan workshop juga disarankan untuk meningkatkan popularitas wisata mangrove di Desa Kelumu. Selain itu dengan kerjasama yang baik antara berbagai pihak, pengelolaan ekowisata mangrove dapat menjadi salah satu pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove.
Downloads
References
Abdoellah, O. S., Sunardi, S., Widianingsih, I., & Cahyandito, M. F. (2019). Pemertaan Sosial dalam Perencanaan Program Pengembangan Ekowisata Berkelanjutan Citarum Hulu. Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 59–71. https://doi.org/10.24198/KUMAWULA.V2I1.24461
Afiyanti, Y. (2008). Focus Group Discussion (Diskusi Kelompok Terfokus) sebagai Metode Pengumpulan Data Penelitian Kualitatif. Jurnal Keperawatan Indonesia, 12(1), 58–62. https://doi.org/10.7454/JKI.V12I1.201
Aryunda, H. (2011). Dampak ekonomi pengembangan kawasan ekowisata Kepulauan Seribu. Jurnal Perencanaan Wilayah Dan Kota, 22(1), 1–16. https://core.ac.uk/download/pdf/291485315.pdf
Fitriana, D., Johan, Y., & Renta, P. P. (2016). Analisis kesesuaian ekowisata mangrove Desa Kahyapu Pulau Enggano. Jurnal Enggano, 1(2), 64–73. https://doi.org/10.31186/JENGGANO.1.2.64-73
Friess, D. A. (2017). Ecotourism as a Tool for Mangrove Conservation. Sumatra Journal of Disaster, Geography and Geography Education, 1(1), 24–35. http://sjdgge.ppj.unp.ac.id/index.php/Sjdgge/article/view/32
Harahab, N., & Setiawan, S. (2017). Suitability index of mangrove ecotourism in malang regency. ECSOFiM (Economic and Social of Fisheries and Marine Journal), 4(2), 153–165. https://doi.org/10.21776/UB.ECSOFIM.2017.004.02.05
Komang, J. F., Idrus, I. A., & Tondo, S. (2019). Dampak ekowisata bahari dalam perspektif kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan pesisir. Journal of Indonesian Public Administration and Governance Studies, 3, 481–499. http://jurnal.untirta.ac.id/index.php/JIPAGS/article/view/5480
Muhtadi, A., Pesta, D., & Sitohang, S. (2016). Kelembagaan pengelolaan ekowisata mangrove di Pantai Bali Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara. Acta Aquatica: Aquatic Sciences Journal, 3(1), 26–32. https://doi.org/10.29103/AA.V3I1.335
Mutashim, M. R., & Indahsari, K. (2021). Pengembangan Ekowisata di Indonesia. SENRIABDI , 1(1), 295–308. https://www.jurnal.usahidsolo.ac.id/index.php/SENRIABDI/article/view/863
Nawawi, Z. H., Alamsyah, A., & Hasan, I. (2017). Peran pemerintah dalam pengelolaan mangrove (studi terhadap pengelolaan mangrove di Lantebung). Sulesana: Jurnal Wawasan Keislaman, 11(2). https://doi.org/10.24252/.V11I2.4539
Nyumba, T., Wilson, K., Derrick, C. J., & Mukherjee, N. (2018). The use of focus group discussion methodology: Insights from two decades of application in conservation. Methods in Ecology and Evolution, 9(1), 20–32. https://doi.org/10.1111/2041-210X.12860
Pulungan, M. S. (2013). Optimalisasi Pengembangan Potensi Ekowisata sebagai Objek Wisata Andalan di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kaltim. Jurnal Bina Praja: Journal of Home Affairs Governance, 5(3), 205–214. https://doi.org/10.21787/JBP.05.2013.205-214
Putra, A. C. (2014). Strategi Pengembangan Ekowisata Melalui Kajian Ekosistem Mangrove di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu. Universitas Dipenegoro.
Ramadhani, G., Bahari, Y., & Salim, I. (2018). Analisis Dampak Adanya Ekowisata Mangrove Pada Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Di Desa Pasir Kabupaten Mempawah. ICoTE Proceedings, 2, 95–102. https://jurnal.untan.ac.id/index.php/icote/article/view/33937
Situmorang, R. O. (2018). Social Capital in Managing Mangrove Area as Ecotourism by Muara Baimbai Community. Indonesian Journal of Forestry Research, 5(1), 21–34. https://doi.org/10.20886/IJFR.2018.5.1.21-34
Wahyuni, S., Sulardiono, B., & Hendrarto, B. (2015). Strategi pengembangan ekowisata mangrove wonorejo, kecamatan Rungkut Surabaya. Management of Aquatic Resources Journal (MAQUARES), 4(4), 66–70. https://doi.org/10.14710/MARJ.V4I4.9775
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Chaereyranba Sholeh, Dian Prima Safitri, Ramadhani Setiawan, Alfiandri Alfiandri, Reza Gemilang

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Anda bebas untuk:
- Berbagi — menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam media atau format apa pun untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial.
- Mengadaptasi — mencampur, mengubah, dan membuat materi untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial.
- Pemberi lisensi tidak dapat mencabut kebebasan ini selama Anda mengikuti ketentuan lisensi.
Berdasarkan ketentuan berikut:
- Atribusi — Anda harus memberikan penghargaan yang sesuai, menyediakan tautan ke lisensi, dan menunjukkan jika ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukannya dengan cara yang wajar, tetapi tidak dengan cara yang menunjukkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- BerbagiSerupa — Jika Anda mencampur, mengubah, atau membuat materi, Anda harus mendistribusikan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan aslinya.
- Tidak ada batasan tambahan — Anda tidak boleh menerapkan ketentuan hukum atau tindakan teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan apa pun yang diizinkan oleh lisensi.