Judgemental Society : Penghakiman di Media Sosial
DOI:
https://doi.org/10.31629/jmm.v8i1.6794Keywords:
Judgmental Society, Cyberspace, InstagramAbstract
Abstrak Cyberspace menjadi tempat pelampiasan dan penghakiman masyarakat terhadap suatu objek. Keterbukaan ruang dan perkembangan teknologi telah mengalihkan aktivitas manusia dari ‘dunia nyata’ ke ‘dunia maya’, dan realitas sosial-budaya seakan menjadi kabur oleh batas diantara keduanya. Penelitian ini berfokus pada tindakan masyarakat maya di media sosial Instagram dalam menanggapi dan berkomentar terkait berbagai isu. Dalam penelitian ini menjelaskan tentang (1) bagaimana masyarakat berpotensi sebagai pelaku sekaligus korban judgmental society. (2) bagaimana sisi toxic dan dampak sosial media. Penelitian ini menggunakan pendekatan etnografi virtual untuk menggambarkan prilaku dan interaksi subjek di ruang virtual.References
Beck, U. (2009). Critical Theory of World Risk Society: A Cosmopolitan. In Journal Compilation Malden. Blackwell Publishing.
Cooper, A. (2000). Seks maya: The Dark Side Of The Force: A Special Issue of The Journal Sexual Addiction & Compulsivity. G.H. Buchanan.
Hine, C. (2000). Virtual Ethnography. Sage Publications Ltd.
McLuhan, M. (1994). Understanding Media: The Extension of Man. The MIT Press.
McQuail, D. (2005). Mass Communication Theory (5th ed.). In CalSage Publication Ltd.
Melani, Nur Cahya., Widia Ningsih, dan A. L. (2023). Dampak Media Sosial Terhadap Kesejahteraan Psikologis Remaja: Tinjauan Pengaruh Penggunaan Media Sosial Pada Kecemasan Dan Depresi Remaja. Jurnal Sosial Dan Teknologi (SOSTECH), 3(8).
Nasrullah, R. (2014). Teori dan Riset Media Siber (Cybermedia): Edisi Pertama. Kencana Media Group.
Ningrum, D. J., Suryadi, & Wardhana, E. C. (2018). Kajian Ujaran Kebencian di Media Sosial. Jurnal Ilmiah Korpus, 2(3).
Nugraha, A., Sudrajat, R. H., & Putri, B. P. S. (2015). Fenomena Meme Di Media Sosial: Studi Etnografi Virtual Posting Meme Pada Pengguna Media Sosial Instagram. Jurnal Sosioteknologi, 17(10).
Nugraha, Ruli Gustian., Kristin R, Efni Indrianie, dan D. N. A. (2022). Hubungan antara Self-Concept dan Toxic Disinhibition Online Effect pada Mahasiswa yang Menggunakan Media SosialInstagram. Jurnal Humanitas, 6(1), 37–48.
Nurudin. (2009). Pengantar Komunikasi Massa. Raja Grafindo Persada.
Piliang, Y. A. (2012). Masyarakat informasi dan digital: Teknologi informasi dan perubahan sosial. Jurnal Masyarakat Dan Budaya, 14(1), 1–16. https://doi.org/https://doi.org/10.14203/jmb.v14i1.1
Preston, P. (2001). Reshaping Communication. Dublin City University.
Ritzer, G. dan D. J. G. (2005). Teori Sosiologi Modern. Kencana.
Rosyidah, F. N., & Nurwati, N. (2019). Gender dan Stereotipe: Konstruksi Realitas dalam Media Sosial Instagram. Sosial Work Journal. https://doi.org/https://doi. org/10.24198/share.v9i1.19691
Saefudin, A. (2008). Perkembangan Teknologi Komunikasi: Perspektif Komunikasi Peradaban. Jurnal Mediator, 9(2).
Sedarmayanti, S. H. (2011). Metodologi Penelitian. Mandar Maju.
Sutrisno. (2020). Pandemi Covid 9 dan Ujian Modernitas: Pembahasan Sosiologi Masyarakat Berisiko. Jurnal Pemikiran Sosiologi, 7(2), 168–188.
Wells, G., Horwitz, J., & Seetharaman, D. (2021). Facebook Knows Instagram Is Toxic for Teen Girls, Company Documents Show. The Wall Street Journal, 1.
York, Richard, Eugene A. Rosa, T. D. (2003). Footprints on the Earth: The Environmental Consequences of Modernity. American Sociological Review, 279–300.
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.