Reformasi Peraturan Agraria Dalam Menghadapi Bonus Demografi
DOI:
https://doi.org/10.31629/jmm.v1i1.1661Keywords:
Agraria, Reformasi Peraturan, Bonus DemografiAbstract
Terbatasnya ketersediaan tanah mengakibatkan bonus demografi mengalami kendala karena usia produktif yang melimpah hanya dapat memenuhi tanah dalam ruang yang terbatas. Reformasi agraria menjadi solusi yang diberikan pemerintah, dimana tanah terlantar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat baik untuk program pertanian maupun non pertanian. Eratnya keterkaitan lahan dengan kegiatan pertanian menyebabkan upaya perbaikan kesejahteraan petani tidak cukup hanya melalui perubahan teknologi dan kelembagaan yang terkait dengan proses produksi, perbaikan akses petani terhadap lahan akan banyak menentukan keberhasilan upaya perbaikan kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Lahan pertanian yang cenderung makin terbatas karena harus berkompetisi untuk berbagai penggunaan, sementara orang yang bekerja di pertanian secara absolut terus bertambah sehingga menyebabkan rata-rata pemilikan dan penguasaan lahan semakin sempit. Kondisi ini merupakan akibat dari akumulasi kesalahan di dalam penerapan kebijaksanaan pembangunan yang kurang berpihak pada pertanian, dengan dikeluarkannya berbagai undang-undang dan peraturan yang memudahkan investor untuk mendapatkan lahan, salah satunya lahan pertanian. Upaya reformasi agraria, dengan sasaran memperbaiki akses petani terhadap lahan, perlu diawali dengan mereformasi berbagai peraturan/perundangan yang ada. Dalam bentuk membatasi investasi jika berhubugan dengan lahan pertanian masyarakat indonesia, membentuk kebijakan untuk tanah kosong yang bergitu lama, dan dukungan pemerintah dalam peminjaman modal untuk produksi para petani.
Downloads
References
Adhitama, Toeti Prahas. 2012. “Memaknai Bonus Demografiâ€, Media Indonesia, 20 Juli, hlm.9
Anwar,Effendi.1996. Bahan Kuliah Ekonomi Sumber Daya Lahan. Program Studi PPW. Bogor : Program Pascasarjana, IPB. Artikel “Publik Administration in the 21-st Centuryâ€, diterbitkan oleh Asian Development Bank
Reksohadiprodjo dan Pradono. 2009. Ekonomi Sumber Daya Alam dan Energi edisi 2. Yogyakarta: BPFE.
Afrizal . 2006.Sosiologi Konflik Agraria Protesprotes Agraria dalam Masyarakat Indonesia Kontemporer, Andalas University Press Padang.
Alting Husen. Konflik Penguasaan Tanah di Maluku Utara Rakyat Versus Penguasa
dan Pengusaha. Jurnal dinamika Hukum. Vol 13 no. 2 Mei 2013
Limbong Bernard. 2012. Konflik Pertanahan. Pustaka Margaretha. Jakarta
Sekilas Badan Pertanahan Nasional; http://www.bpn.go.id/TentangKami/Sekilas diakses 22 September 2017
Selamatkan batu karut; http://www.portalkbr.com/berita/saga/2 677282_5535.html diakses 23 September 2017.
Tugas Pokok dan Fungsi, http://www.bogorkab.go.id/ wp-content/ uploads/ 2013/ 04/ Kepala-DinasPertanian-dan-Kehutanan.jpg; diakses 22 september 2017
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format for any purpose, even commercially.
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
- The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
- Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made . You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.











