PENERAPAN AKUNTANSI PADA KELOMPOK USAHA KECIL MENENGAH EKS PNPM DI KABUPATEN BINTAN
DOI:
https://doi.org/10.31629/jiafi.v2i1.1277Keywords:
Akuntansi Untuk Ukm, Pelaku Usaha Kecil, Penggunaan Dana PNPMAbstract
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah kelompok usaha yang menggunakan dana pinjaman untuk menjalankan dan mengembangkan usaha sudah menerapkan prinsip-prinsip akuntansi yang benar agar meraka dapat mengetahui perkembangan usaha, perkembangan asset dan perkembangan ekuitasnya. Populasi penelitian ini adalah seluruh kelompok yang mendapatkan pinjaman dari UPT yang tersebar di 10 kecamatan yang ada di kabupaten bintan, sampel penelitian diambil secara acak di setiap kecamatan. Hasil penelitian ini menyimpulkan kelompok usaha pada UKM di Kabupaten Bintan masih jauh dari kaidah penerapan akuntansi pada aktivitas usahanya. Dari hasil skor tertimbang sebesar 0.49 (Moderately low association (moderately weak association) pada skala Guttman diketahui bahwa penerapan akuntansi di UKM kabupaten Bintan masih kurang. Pemahaman atas persamaan dasar akuntansi hanya 45%, melakukan pemisahan asset usaha dengan asset sendiri sebesar 43%, membuat bukti transaksi dari setiap transaksi sebesar 59%, mencatat seluruh transaksi yang terjadi sebesar 67%, mencatat pengambilan pribadi (prive) sebesar 36%, melakukan pembebanan asset tetap sebesar 28%, melakukan peghitungan HPP perunit sebesar 64%, menentukan penjualan paling minimal sebesar 45%, dan menyusun laporan keuangan sebanyak 51%.