Kesetaraan Gender

Konsep Pemberdayaan: Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani Perempuan dalam Konteks Pertanian Berbasis Gender

Penulis

  • sumartan Universitas Ichsan Sidenreng Rappang

Kata Kunci:

Penyuluhan Pertanian; Pemberdayaan Masyarakat; Petani Perempuan; Pertanian Berkelanjutan

Abstrak

Pemberdayaan petani perempuan adalah kunci untuk meningkatkan keberlanjutan dan ketahanan pangan dalam masyarakat agraris modern. Artikel ini mengkaji secara teoritis termasuk landasan teori yang mendasari pemberdayaan perempuan petani, dengan fokus pada kesetaraan gender; pembangunan berbasis masyarakat; dan pertanian berkelanjutan. Melalui kajian mendalam, artikel ini membahas penyuluhan pertanian yang berperan penting dalam pemberdayaan perempuan petani. Penelitian ini mengeksplorasi pemberdayaan perempuan petani yang melibatkan serangkaian langkah dan strategi untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, akses dan kepercayaan diri mereka dalam mengelola usaha pertanian dan meningkatkan kesejahteraan keluarga dan komunitas mereka. Beberapa intervensi utama untuk memberdayakan perempuan petani adalah melalui pendidikan dan pelatihan; akses terhadap sumber daya; peningkatan pasar dan nilai tambah; aspek kesejahteraan sosial dan kesehatan; aspek kesadaran lingkungan; pemberdayaan teknologi; dan advokasi dan kesetaraan. Artikel ini memaparkan metode teoritis yang memberikan pandangan mendalam mengenai pentingnya inklusi dan kesetaraan gender dalam transformasi sektor pertanian. Implikasi kebijakan dan arah penelitian di masa depan memberikan wawasan bagi pembuat kebijakan, praktisi, dan peneliti yang tertarik untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan inklusif melalui pemberdayaan perempuan petani. Dengan memperkuat peran perempuan petani, kita dapat mencapai tujuan nasional yaitu ketahanan pangan yang berkelanjutan dan adil untuk semua.

Referensi

Alsop, R., & Heinsohn, N. (Eds.). (2005). Measuring Empowerment: Cross-Disciplinary Perspectives. Washington, DC: The World Bank.

Bahri, S. (2018). Metodologi Penelitian Bisnis. Yogyakarta: Penerbit Andi

Bogdan, R. C., dan Biklen, S. (2007). Qualitative Research for Education: An Introduction to Theories and Methods, 5th Edition. Pearson.

Effendi, R., Salsabila, H., dan Malik, A. (2018) Pemahaman tentang Lingkungan Berkelanjutan. MODUL, 18 (2), [http://ejournal.undip.ac.id/index.php/modul]

Gavara, C. M. and Zarco, A. I. J. (2019) Sustainable Fashion, Palgrave Studies of Entrepreneurship in Africa, https://doi.org/10.1007/978-3-319-91265-3_3

Herdiyansah, H. 2010. Metode Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-ilmu Sosial. Jakarta: Salemba Humanika..

Moleong, M.A., Lexy J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Cetakan 36. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2021

Pretty, J. (2008). Agricultural Sustainability: Concepts, Principles, and Evidence. Philosophical Transactions of the Royal Society B: Biological Sciences, 363(1491), 447-465.

Sipayung, T. (2023) Konsep dan Definisi Sustainable. Internet. Diakses pada Oktober 31, 2023. [https://palmoilina.asia/sawit-hub/konsep-dan-definisi-sustainable/]

Sumartan et al., (2023). Meningkatkan Kesejahteraan Petani Melalui Penyuluhan Pertanian Berbasis Agribisnis di Kabupaten Sidenreng Rappang. Universitas Negeri Gorontalo: Jurnal Pengabdian Masyarakat Terintegrasi.

Tampubolon, J. (2006). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendekatan Kelompok: Kasus Pemberdayaan Masyarakat Miskin melalui Pendekatan Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Disertasi. Ilmu Penyuluhan Pembangunan, Bogor: Program Pascasarjana, IPB.

World Economic Forum. (2021). Global Gender Gap Report 2021

Zed, M. (2008). Metode Peneletian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-11-30

Cara Mengutip

sumartan. (2023). Kesetaraan Gender: Konsep Pemberdayaan: Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani Perempuan dalam Konteks Pertanian Berbasis Gender. Regalia: Jurnal Riset Gender Dan Anak, 2(2). Diambil dari https://ojs.umrah.ac.id/index.php/jga/article/view/6386