Publication Ethics

Etika Publikasi

Kode Pernyataan Etika didasarkan pada Publikasi Ilmiah Peraturan LIPI No. 5 tahun 2014 tentang Kode Etik Publikasi Ilmiah dan Cope, yang menjunjung tinggi 3 etika dalam publikasi, yaitu: (i) Netralitas, jelas dari konflik kepentingan dalam pemrosesan publikasi; (ii) keadilan, memberi penulis hak untuk mengklaim makalahnya; dan (iii) kejujuran, jelas dari duplikasi, fabrikasi, pemalsuan, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.

PENERBIT

  1. Semua artikel yang diterima akan diperiksa oleh minimal satu reviewer yang ahli pada bidang artikel tersebut dengan menggunakan metode double blind review
  2. Faktor-faktor yang diperhitungkan dalam ulasan adalah relevansi, orisinalitas, sumbangan ke ilmu pengetahuan, keterbacaan dan bahasa.
  3. Keputusan yang mungkin diberikan diantaranya artikel diterima, diterima dengan revisi kecil atau besar atau penolakan.
  4. Artikel yang ditolak tidak akan ditinjau kembali.
  5. Tidak ada artikel ilmiah yang dapat dimasukkan dalam lebih dari satu publikasi.

EDITOR

  1. Editor berwenang untuk menerima atau menolak terhadap artikel yang masuk.
  2. Editor bertanggung jawab terhadap isi dan kualitas dari publikasi
  3. Editor harus selalu mempertimbangkan kebutuhan penulis dan pembaca ketika mencoba untuk meningkatkan publikasi.
  4. Editor harus menjamin kualitas makalah dan integritas catatan akademik.
  5. Editor harus memiliki gambaran yang jelas tentang sumber-sumber dana penelitian.
  6. Keputusan editor berdasar pada orisinalitas, relevansi lingkup artikel, kebaruan, sumbangan terhadap ilmu pengetahuan.
  7. Editor tidak boleh mengganti keputusan atau membalikkan yang ada dari editor sebelumnya tanpa alasan serius.
  8. Editor harus menyembunyikan identitas reviewer
  9. Editor harus memastikan bahwa semua bahan penelitian yang mereka publikasikan sesuai dengan pedoman etika yang diterima secara internasional.
  10. Editor harus bertindak jika mereka mencurigai kesalahan, apakah sebuah makalah dipublikasikan atau tidak dipublikasikan, dan membuat semua upaya yang wajar untuk bertahan dalam memperoleh resolusi untuk masalah.
  11. Editor tidak boleh menolak makalah berdasarkan kecurigaan, mereka harus memiliki bukti kesalahan.
  12. Editor seharusnya tidak mengizinkan konflik kepentingan antara staf, penulis, anggota pengulas.

PENULIS

  1. Penulis harus menyatakan bahwa naskah mereka adalah pekerjaan bebas plagiat.
  2. Penulis harus menyatakan bahwa naskah sebelumnya belum dipublikasikan di tempat lain.
  3. Penulis harus menyatakan bahwa naskah saat ini tidak dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain.
  4. Penulis harus memperbaiki artikel sesuai komentar dari reviewer
  5. Penulis harus berpartisipasi dalam proses review peer.
  6. Penulis berkewajiban untuk memberikan penarikan kembali atau koreksi kesalahan.
  7. Semua penulis yang disebutkan dalam makalah ini harus secara signifikan berkontribusi pada penelitian.
  8. Penulis harus menyatakan bahwa semua data dalam makalah ini nyata dan otentik.
  9. Penulis harus memberi tahu editor tentang konflik kepentingan.
  10. Penulis harus mengidentifikasi semua sumber yang digunakan dalam pembuatan naskah mereka.
  11. Penulis harus melaporkan kesalahan yang mereka temukan pada publikasi yang diterbitkan ke editor.

REVIEWERS

  1. Reviewer harus menyimpan semua kerahasiaan informasi dari artikel dan memperlakukan mereka sebagai informasi istimewa.
  2. Reviewer harus meninjau artikel sesuai dengan bidang keahlian mereka
  3. Ulasan harus dilakukan secara objektif, tanpa kritik pribadi terhadap penulis
  4. Reviewer harus mengekspresikan pandangan mereka dengan jelas dan dengan argumen pendukung yang kuat dan relevan.
  5. Reviewer harus mengidentifikasi artikel terpublikasi dengan artikel yang sedang ditinjau yang relevan yang belum dikutip oleh penulis.
  6. Reviewer dapat menghubungi editor jika ditemukan atau dicurigai ada kesamaan atau tumpang tindih substansial antara naskah yang sedang ditinjau dan artikel lain yang telah terpublikasikan
  7. Reviewer tidak boleh meninjau naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari hubungan yang kompetitif, kolaboratif, atau hubungan atau koneksi lainnya dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga yang terhubung dengan kertas.
  8. Reviewer harus memberikan rekomendasi tentang hasil tinjauan artikel