Tinjauan Hukum Dan Peran Pemerintah Dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Karimun Dan Kota Batam
DOI:
https://doi.org/10.31629/selat.v5i2.467Kata Kunci:
Peran Pemerintah, Kriminal, Perdagangan Manusia, HukumAbstrak
Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia yang warganya merupakan salah satu terbanyak menjadi korban trafficking berupaya untuk melakukan penegakan hukum dan tindakan serta peran sebagai bentuk tindakan preventif atas merebaknya tindak pidana (TPPO) dimaksud, Pemerintah daerah sebagai perwakilan pemerintah yang pertama kali bersentuhan lansung dengan persoalan kejahatan perdagangan orang, harusnya mempunyai langkah Strategis yang langsung menyentuh akar persoalan terhadap korban trafficking. Konsep pemenuhan perlindungan, peran dan fungsi pengawasan yang berkelanjutan oleh pemerintah daerah. ini merupakan bagian dari yang tidak terpisahkan didalam konstitutional Indonesia, jangan sampai dengan lemahnya peran dan pengawasan serta langkah strategis dari pemerintah daerah, akan menambah persoalan mulai dari sosial dan hukum selain memeranginya di dalam negeri maka harus ada upaya bersama dengan negara lain. Maka kerjasama antar pemerintah, antar-NGO, ormas dan perseorangan dalam dan luar negeri yang dibina dan dikembangkan dengan baik serta sinkronisasi kebijkan menjadi keharusan. sedangkan untuk tindakan pemberantasan dilakukan upaya represif melakukan kerjasama melalui koordinasi antar lembaga penegak hukum yang merupakan bagian dari sistem peradilan pidana terpadu. Hal itu demi terwujudnya penegakan hukum.
Referensi
Budiardjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Indonesia, 2000.
Chew, Wijers and Lap. Trafficking in Women: Forced Labor, and Slavery Like Practices in Marriage. Domestic Labor and Prostitution. 2010.
Hadjon, Philipus M. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat. Surabaya: Bina Ilmu, 1987.
Hanif, Nurcholis. Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Jakarta: Grasindo, 2007.
Isran, Koespamono. Korban Kejahatan Perbankan, Cetakan Kedua. 1995: Bayumedia Publishing, Malang.
Kencana, Inu. Pengantar Ilmu Pemerintahan. Bandung: Refika Aditama, 2005.
Perempuan, Komnas. Penanganan Kasus-kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Di Lingkungan Peradilan Umum. Australian Government (AusAID), 2009.
Priyanto, Dwidja. Sistem Pelaksanaan Pidana Penjara Di Indonesia. Bandung: Rafika Aditama, 2009.
Santoso, Bibit. Menyikapi Perdagangan Manusia. Jakarta, Maret Rabu, 2017.
Sugiyono. Metode Penelitian. Bandung: Alfabeta, 2009.
Suharsimi, Arikunto. Manajemen Penelitian. Jakarta: Rhineka Cipta, 2010.
Suriansyah, Murhaini. Manajemen Pengawasan Pemerintah Daerah. Jakarta: Pustaka Pelajar, 2014.
Suyanto, Bagong. Metode Penelitian Sosial: Berbagai Alternatif dan Pendekatan. Jakarta: Kencana, 2005.