Tentang Jurnal

Jurnal Selat adalah jurnal ilmiah pada bidang Ilmu Hukum yang diterbitkan secara berkala oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji, dengan frekuensi terbitan dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Mei dan Oktober. Jurnal Selat pertama kali diterbitkan pada tahun 2013 sebagai wadah ilmiah bagi pengembangan ilmu hukum. Makna dari Selat adalah menggambarkan karakteristik geografis Kepulauan Riau yang merupakan wilayah kepulauan serta berada pada jalur Selat Malaka.

Jurnal Selat memiliki visi dalam pengembangan ilmu hukum dengan fokus dan cakupan pada bidang Hukum Perdata dan Bisnis, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Internasional, Hukum Islam, Hukum Adat, Hukum Agraria, dan Hukum Lingkungan.

Redaksi Jurnal Selat memuat artikel karya orisinal dan ilmiah serta memiliki nilai kebaruan dalam bentuk hasil penelitian, artikel lepas, artikel ulasan dan artikel resensi buku yang sesuai dengan sistematika penulisan katagori masing-masing artikel yang telah ditentukan oleh Redaksi.

Jurnal Selat telah terdaftar sebagai anggota Crossref pada Mei 2018, oleh karena itu semua artikel yang diterbitkan oleh Jurnal Selat memiliki DOI dengan nomor awal 10.31629. Jurnal Selat terindeks pada GOOGLE SCHOLAR, SINTA, PORTAL GARUDA, ONESEARCH, BASE, ISJD, CITEFACTOR.

Jurnal Selat telah terakreditasi selama lima tahun sebagai jurnal ilmiah berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia SK No. 10/E/KPT/2019 tanggal 4 April 2019 dan terindeks SINTA 4.

p-ISSN 62354-849 : e-ISSN 2579-5767