Tinjauan Yuridis Kebijakan Penyuluhan Keluarga Berencana di Provinsi Kepulauan Riau
Kata Kunci:
Penyuluhan Keluarga BerencanaAbstrak
Law number 52 of 2009 on the development of population and family development has formulated a policy to achieve the goal of a prosperous family, through a policy of family planning counseling. Riau Archipelago Province as the local government has not been able to implement the policy to the fullest because it has not had a civil servants as family planning counselor. Keywords: Family Planning Counseling Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga telah merumuskan kebijakan untuk mencapai tujuan keluarga sejahtera, melalui kebijakan penyuluhan keluarga berencana. Provinsi Kepulauan Riau sebagai pemerintah daerah belum dapat melaksanakan kebijakan tersebut secara maksimal karena belum memiliki PNS sebagai tenaga penyuluh keluarga berencana. Kata kunci: Penyuluhan Keluarga BerencanaReferensi
Ibrahim, Johnny. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006.
Marzuki, Peter Mahmud . Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2008.
http://anggara.org/2011/10/06/hak-atas-bantuan-hukum-sebagai-bagian-dari-eksepsi-dan-pembelaan-dalam-perkara-pidana/
BKKBN, Pedoman Tata Cara Kerja PLKB/PLB dalam Program Kependudukan dan KB Nasional di Tingkat Desa / Kelurahan
Direktorat Bina Lini Lapangan BKKBN, Penyediaan dan Pemberdayaan tenaga Fungsional Penyuluh Kelurga berencana (PKB) di lingkungan Pemerintah Daerah
Undang Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: KEP/120/M.PAN/9/2004
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Nomor: 232/HK-010/G1/2010 tentang Pengembangan Kapasitastenaga Program Keluarga Berencana Dan Keluarga Sejahtera
Marzuki, Peter Mahmud . Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2008.
http://anggara.org/2011/10/06/hak-atas-bantuan-hukum-sebagai-bagian-dari-eksepsi-dan-pembelaan-dalam-perkara-pidana/
BKKBN, Pedoman Tata Cara Kerja PLKB/PLB dalam Program Kependudukan dan KB Nasional di Tingkat Desa / Kelurahan
Direktorat Bina Lini Lapangan BKKBN, Penyediaan dan Pemberdayaan tenaga Fungsional Penyuluh Kelurga berencana (PKB) di lingkungan Pemerintah Daerah
Undang Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: KEP/120/M.PAN/9/2004
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Nomor: 232/HK-010/G1/2010 tentang Pengembangan Kapasitastenaga Program Keluarga Berencana Dan Keluarga Sejahtera
##submission.downloads##
Diterbitkan
2017-08-25
Cara Mengutip
Ansanoor, Sakiman Hidayat. “Tinjauan Yuridis Kebijakan Penyuluhan Keluarga Berencana Di Provinsi Kepulauan Riau”. Jurnal Selat 4, no. 2 (Agustus 25, 2017): 190–204. Diakses Desember 22, 2024. https://ojs.umrah.ac.id/index.php/selat/article/view/160.
Terbitan
Bagian
Articles