Tantangan Perceraian Sipil Bagi Perkawinan Katolik: Antara Hukum Ilahi Dan Hukum Manusia

Penulis

  • Yohanes Servatius Lon Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng

DOI:

https://doi.org/10.31629/selat.v7i2.1519

Kata Kunci:

Perceraian, Perkawinan, Hukum Gereja, Hukum Negara.

Abstrak

Perkawinan adalah hal yang sacral/ilahi sekaligus bersifat sosial dan manusiawi. Olehnya perkawinan adalah bagian dari ibadah maupun juga terikat pada aspek hukum dan sosial. Maka perkawinan diatur baik oleh lembaga agama maupun oleh lembaga non agama seperti oleh negara. Penelitian ini mengeksplorasi perbedaan prinsip mengenai perceraian sebuah perkawinan yang sah menurut hukum agama Katolik dan hukum sipil. Perkawinan dalam hukum gereja Katolik bersifat kekal dan tidak ada prinsip perceraian. Sedangkan hukum sipil membolehkan adanya perceraian. Perkawinan Katolik yang sah menurut hukum Gereja Katolik namun diceraikan oleh hakim Pengadilan Negara telah menimbulkan banyak masalah baru. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi kompleksitas tantangan yang dihadapi pasangan Katolik tersebut. Penelitian ini menggunakan desain dan metode kualitatif. Dua hal yang dilakukan yakni analisa dua hukum perkawinan dan pengumpulan data lapangan melalui wawancara mendalam. Studi ini menemukan bahwa ada ketidakpastian hukum dan ketidakadilan yang dialami oleh pasangan Katolik yang diceraikan perkawinanya oleh pengadilan negara. Studi ini merekomendasikan agar perlu sinergisitas antara pengadilan negara dan pengadilan gereja dalam urusan perceraian perkawinan. Selanjutnya dibutuhkan hukum negara yang sungguh-sungguh menghargai otonomi hukum agama namun sekaligus menghormati hak-hak warga Negara.

Referensi

Aden Ahmad, Sihabudin & Siti Hamidah. "Kepastian Hukum Surat Keterangan Waris Sebagai Persyaratan Pengambilan Jaminan Kredit." Jurnal Selat 6, no. 1 (2018): 2354-8649.

Akbar Dhani, Indrawan. "Tinjauan Hukum dan Peran Pemerintah Dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Karimun dan Kota Batam." Jurnal Selat 5, no. 2 (2018): 2354-8649.

Alkitab Deutrokanonika, Lembaga Biblika Indonesia.

Arliman, Laurentius S. "Perkembangan dan Dinamika Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia." Jurnal Selat 5, no. 1 (2017): 2354-8649.

Asnawi, Shulton Habib. "Hak Asasi Manusia Islam dan Barat: Studi Kritik Hukum Pidana Islam dan Hukuman Mati.Supremasi Hukum." Supremasi Hukum 1, no. 1 (2012): 25-48.

Faradz, H. "Tujuan dan Manfaat Perjanjian Perkawinan." Jurnal dinamika Hukum 8, no. 3 (2008).

Fathur, Alfa Rahman. "Pernikahan Dini dan Perceraian di Indonesia." JAS: Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah 1, no. 1 (2019): 49-56.

Fence, Wantu M. "Kendala Hakim Dalam Menciptakan Kepastian Hukum, Keadilan dan Kemanfaatan di Peradilan Perdata." Mimbar Hukum 25, no. 2 (2013): 205 - 218.

Kitab Hukum Kanonik (Codex Iuris Canonici) . Jakarta: Konferensi Waligereja , 1983.

Lathifah, Itsnaatul. "Pencatatan Perkawinan: Melacak Akar Budaya Hukum dan respon Masyarakat Indonesia terhadap Pencatatan Perkawinan." Jurnal Pemikiran Hukum 3, no. 1 (2015).

Lon, S. Yohanes. Hukum Perkawinan Sakramental dalam Gereja Katolik. Yogyakarta: PT Kanisius, 2019.

Lon, S. Yohanes, and Fransiska Widyawati. "Bride-Wealth: Is There Respect for Women in Manggarai?" Humaniora 30, no. 3 (2018): 271-278.

Lon, Yohanes S. "Increasing the Knowledge and Awareness of the People of Ruteng Diocese in Canon Law." Randang Tana-Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat 2, no. 1 (2019): 1-9.

Lumme, Andreas. "Norma Hukum Agama Katolik di Bidang Perceraian dan Konflik Penerapannya di Pengadilan Bagi Suami Isteri." Jurnal Hukum Pro Justisia 25, no. 2 (2007).

Nyoman, Dewi Riana, and Hilda Sudhana. "Hubungan Antara Komunikasi Interpersonal Pasutri dengan Keharmonisan dalam Pernikahan." Jurnal Psikologi Udayana 1. No. 1, 2013: 22-31.

Undang-undang Republik Indonesia No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.

Widyawati, Fransiska. Catholics in Manggarai, Flores, Eastern Indonesia. Geneva: Globethics.net, 2018.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2020-09-07

Cara Mengutip

Lon , Yohanes Servatius. “Tantangan Perceraian Sipil Bagi Perkawinan Katolik: Antara Hukum Ilahi Dan Hukum Manusia”. Jurnal Selat 7, no. 2 (September 7, 2020): 151–168. Diakses Desember 22, 2024. https://ojs.umrah.ac.id/index.php/selat/article/view/1519.

Terbitan

Bagian

Articles