Politik Hukum Pengelolaan Kawasan Perbatasan (Studi Kasus Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kepulauan Riau)

Authors

  • Okky Razma Alumni Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Pery Rehendra Sucipta Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji

DOI:

https://doi.org/10.31629/selat.v6i1.810

Keywords:

Political Law, Border Area.

Abstract

Indonesia is an archipelagic country, the extent of Indonesia and islands spread across Indonesia. Indonesia is bordered by many countries, it means that Indonesia has many border areas. The border area is a strategic area in maintaining the area, therefore it is necessary to manage the border area. The institutional landscape that takes place in the provincial governance of the Riau Archipelago is part of the legal politics that has added complex complexity. Therefore, the authors to conduct further research on the Bureau of Political law of Border Area Management (Case Study of Border Planning Board of Riau Islands Province). This research was conducted with empirical juridical approach, with secondary data and primary data, then data collected descriptively. The result of this study is that the objectives of the political law can be achieved.

References

Buku
Jusnadi, Achmad, Herie Saksono dan Suryo Sakti. Platform Penanganan Permasalahan Perbatasan Antarnegara. Jakarta: Direktorat Wilayah Administrasi dan Perbatasan, Direktorat Jenderal Permasalahan Umum, Departemen Dalam Negeri, 2005.
Mauna, Bour. Hukum Internasional: Pengertian, Peranan, dan Fungsi Dalam Era Dinamika Global, edisi ke 2. Bandung: Alumni, 2002.
Panama, A.N. Menjaga Indonesia Dari Kepri. Tanjungpinang: Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kepri, 2012.
S, Haris. Desentralisasi dan Otonomi Daerah. Jakarta: LIPPI Perss, 2007.
S.S, Hadiwijoyo. Batas Wilayah Negara Indonesia. Yogyakarta: Gava Media, 2008.
Soemitro. Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1988.
Sunggono, B. Metode Penelitian Hukum, Bandung: Rajawali Pers. Bandung: Rajawali Pers, 2008.
Syaukani, Imam & Ahsin Thohari. Dasar-dasar Politik Hukum. Jakarta: Rajawali Pers, 2013.

Artikel

Adhayanto, Oksep. "Maritime Constitution." Jurnal Selat 2, No. 1 (2014): 135-145.
Hermawan, Budi Hermawan. "Konsepsi dan Pengelolaan Wilayah Perbatasan Negara: Perspektif Hukum Internasional." Tanjungpura Law Jurnal 1 (2016).
Irman & Oksep Adhayanto. "Perlindungan Hukum Terhadap Wilayah Perbatasan di Provinsi Kepulauan Riau." Prosiding Seminar Bersama Program Studi Ilmu Hukum Fisip Umrah Dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau. Tanjungpinang: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji, 2016.
Panama, A.N. Menjaga Indonesia Dari Kepri. Tanjungpinang: Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kepri, 2012.
Purwaka, Tommy Hendra. "Tinjauan Hukum Laut Terhadap Wilayah Kesatuan Republik Indonesia." Mimbar Hukum, n.d.: 26.
Suharjo, Muhammad. "Pembentukan Peraturan Daerah Yang Responsif Dalam Mendukung Otonomi Daerah." Jurnal Ilmu Hukum, No. 10 (2014): 19.

Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan Di Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja Dan Lembagab Lain Provinsi Kepulauan Riau
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah
Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 60 Tahun 2016 Tedntang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 140 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan di Daerah

Published

2018-11-11

How to Cite

Razma, Okky, and Pery Rehendra Sucipta. “Politik Hukum Pengelolaan Kawasan Perbatasan (Studi Kasus Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kepulauan Riau)”. Jurnal Selat 6, no. 1 (November 11, 2018): 37–60. Accessed April 25, 2024. https://ojs.umrah.ac.id/index.php/selat/article/view/810.