Implementasi Kewajiban Pelaporan Tenaga Kerja Bagi Pelaku Usaha Toko Swalayan di Kota Pekanbaru

Authors

  • Ardiansah Ardiansah Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lancang Kuning
  • Silm Oktapani Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lancang Kuning

DOI:

https://doi.org/10.31629/selat.v7i2.2291

Keywords:

Business Actors, Reporting, Manpower

Abstract

Keberadaan toko swalayan yang telah merambah hingga ke pemukiman menjadi daya tarik bagi masyarakat Kota Pekanbaru. Namun, banyaknya toko swalayan ini ternyata belum berbanding lurus dengan sikap pelaku usaha dalam menunaikan kewajiban untuk melakukan pelaporan jumlah tenaga kerjanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan dan menjelaskan solusi belum terlaksananya kewajiban pelaku usaha untuk melakukan pelaporan jumlah tenaga kerja pada setiap semesternya yang diperintahkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Jenis penelitian hukum empiris yang digunakan dalam penelitian ini, dimana sebuah penelitian yang melihat hukum didalam masyarakat. Dengan menggunakan cara pengumpulan data secara observasi, kuisioner, wawancara serta kajian pustaka. Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa pelaku usaha tidak melakukan pelaporan jumlah tenaga kerja disebabkan ketidaktahuannya terhadap Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Upaya yang perlu dilakukan ialah instansi terkait perlu menyamakan persepsi dan mensosialisasikan peraturan daerah kepada pelaku usaha agar melaksanakan kewajiban pelaporan tenaga kerjanya dan mengirim surat kepada pelaku usaha mengenai batas waktu pengajuan laporan jumlah tenaga kerja pada setiap semester.

References

Abidin, Zainal, ‘Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan (Indomaret Dan Alfamart Kota Pekanbaru) 1.2’, Http://Repository.Uin-Suska.Ac.Id/14788/6/6.%20BAB%20I__2018817ADN.Pdf (uin suska, 2018)

Data BPS Kota Pekanbaru, 2019.

Fathoni, JHamdiyah;Andi Triharyono;Azis, ‘Peningkatan Kinerja Karyawan Melalui Kompetensi Lingkungan Kerja Dan Gaya Kepemimpinan Di Ada Swalayan Banyumanik Semarang’, Of Management, 02.02 (2016).

Mahyuni, Lina Wana, ‘Implementasi Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan (Pengawasan Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan Tidak Berizin) Kelurahan Simpang Baru Kota Pekanbaru.’, Http://Repository.Uin-Suska.Ac.Id/14780/6/6.%20BAB%20I__2018815ADN.Pdf (uin suska, 2018).

Marhaeni, A A I N, I G W Murjana Yasa, Ni Nyoman Yuliarmi, Ni Putu, Martini Dewi, and Ketenagakerjaan Perusahaan, ‘Kondisi Pasar Kerja Di Provinsi Bali : Implementasi Undang-Undang Wajib Lapor’, Buletin Studi Ekonomi, 22.2 (2017), 171.

Noviasari, Henni; Azrico, ‘Pengaruh Retail Service Quality Terhadap Kepuasan Konsumen Berbelanja Di Metro Swalayan Senapelan Plaza Pekanbaru’, Ekonomi, 20.3 (2012).

Nur, Trisdiana M., ‘Analisis Perubahan Pendapatan Usaha Pedagang Eceran Sebelum Dan Sesudah Berdirinya Indomaret Dan Alfamart Di Kecamatan Tampan Pekanbaru’, JOM FEKON, 2.2 (2015).

Otaviana, Trivita;M.Mahdil Mawahib;Abdullah Taufik, ‘Analisis Strategi Penjualan Barang Komoditas Di Swalayan Surya Gondang Prespektif Hukum Ekonomi Syariah’, Qawanin, 3.2 (2019).

Puspita, Rizki Nuri, ‘Perbedaan Kepuasan Pelanggan Indomaret Dan Alfamart’, Of Social And Industrial Psychologi, 1.1 (2012).

Putri, Vini Anggraini, and Dewi Fatmasari, ‘Hubungan Kualitas Pelayanan Dengan Kepuasan Pelanggan Alfamart Di Kelurahan Srondol Wetan Semarang’, Majalah Ilmiah Inspiratif, 3.5 (2018).

Ramadhani, Jun, ‘Kebijakan Pemberian Izin Usaha Toko Modern Alfamart Dan Indomaret Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 Tentang Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern’, JOM Fakultas Hukum, 2.1 (2015).

Ria, Lisa Tina, ‘Analisis Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Prilaku Konsumen Berbelanja Pada Swalayan 999 Pekanbaru’ (Uin Suska, 2012).

Riau.com, Hallo, ‘Kelima Kalinya, Pekanbaru Jadi Kota Tujuan Investasi Terbaik Di Indonesia’, HalloRiau, 2020.

RiauGreen.com, ‘Perusahaan Wajib Lapor Jumlah Karyawan Tiap Bulan’, RiauGreen.Com, 2019.

Riyadi, Dicky Taufik, ‘Pengawasan Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Terhadap Izin Usaha Toko Modern (IUTM) Di Kota Pekanbaru’, JOM FISIP, 4.9 (2017).

Romallia, Syiti, ‘Mengapa Wajib Lapor Tenaga Kerja (WLTK) Wajib Dilakukan Oleh Pemerintah ?’, Agustus, 2018.

Saib, Khaidir, ‘Strategi Kesuksesan Pertumbuhan Pasar Swalayan Studi Kasus : Toko Mini Market Di Kota Pekanbaru’, Equibrium, 7.2 (2019).

Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum (UII Pres, 2008).

Sukmawati, Mia Ayu, ‘Pengawasan Izin Usaha Toko Modern (IUTM) Oleh Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kota Pekanbaru (Studi Kasus Ritel Alfamart Dan Indomaret)’, JOM FISIP, 5.II (2018).

Widiawati, Ikeu Kania; Windy, ‘Pengaruh Pembagian Kerja Terhadap Kinerja Pegawai Di UPTD Pasar Cisurupan Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut’, Pembangaunan Dan Kebijakan Publik, 10.2 (2019).

Winiarti, Ni Wayan, ‘Pelaksanaan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014’, Acta Comitas, 4.1 (2019).

Wita Dwika Listihana, Afvan Aquino, Arizal, ‘Dampak Keberadaan Mini Market Terhadap Modal Kerja Dan Pendapatan Warung Tradisional Di Kecamatan Rumbai Dan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru’, Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 11.1 (2014).

Worung, Cevonie. M Gantung;Prisilia. F, ‘Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja (Outsourcing) Dalam Kegiatan Perdagangan Jasa Di Kota Manado’, Lex et Societatis, V.10 (2017).

Yasin, Muhammad; Sri lestari, Ekonomi (Ganeca Exact, 2007).

Yola, Melfa, and Duwi Budianto, ‘Analisis Kepuasan Konsumen Terhadap Kualitas Pelayanan Dan Harga Produk Pada Supermarket Dengan Menggunakan Metode Importance Performance Analysis (IPA)’, Jurnal Optimasi Sistem Industri, 12.1 (2016).

Published

2020-09-07

How to Cite

Ardiansah, Ardiansah, and Silm Oktapani. “Implementasi Kewajiban Pelaporan Tenaga Kerja Bagi Pelaku Usaha Toko Swalayan Di Kota Pekanbaru”. Jurnal Selat 7, no. 2 (September 7, 2020): 182–198. Accessed April 25, 2024. https://ojs.umrah.ac.id/index.php/selat/article/view/2291.