IMPLEMENTASI ATURAN GURU YANG MENDISIPLINKAN MURID

Authors

  • Bayu Saputra Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Farhan Al Farizi Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Ayu Efritadewi Universitas Maritim Raja Ali Haji

Keywords:

Kriminalisasi Guru, Perlindungan Hukum, PGRI, Pendidikan, Disiplin Siswa, Undang-Undang Guru dan Dosen

Abstract

Fenomena kriminalisasi terhadap guru dalam menjalankan tugas pendisiplinan terhadap siswa semakin meningkat di Indonesia. Tindakan disiplin yang dulunya dianggap wajar kini sering dianggap sebagai pelanggaran hukum akibat perubahan persepsi masyarakat dan penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum serta upaya perlindungan terhadap guru yang dikriminalisasi saat mendisiplinkan siswa. Metode yang digunakan adalah normatif-empiris dengan studi kasus di Kabupaten Lingga, melalui wawancara dengan guru, pihak kepolisian, dan pihak sekolah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun perlindungan hukum bagi guru telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 dan diperkuat oleh nota kesepahaman antara POLRI dan PGRI, implementasinya masih lemah. Banyak guru merasa takut dalam menegakkan disiplin karena minimnya perlindungan nyata. Oleh karena itu, perlunya peningkatan budaya hukum, substansi hukum yang jelas, serta sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat dan aparat penegak hukum demi melindungi profesi guru dari kriminalisasi yang tidak tepat.

References

Alfitria Nefi P, Jaringan Pemantau Pendidikan Temukan 43,9 Persen Guru Jadi Aktor Kekerasan di Sekolah, https://www.tempo.co/politik/jaringan-pemantau-pendidikan-temukan-43-9-persen-guru-jadi-aktor-kekerasan-di-sekolah-1186645, diakses 23 Juni 2025.

Endang Komara, Perlindungan Profesi Guru Di Indonesia, Mimbar Pendidikan, 2016.

Endang Komara, Perlindungan Profesi Guru di Indonesia, Mimbar Pendidikan : Jurnal Indonesia untuk Kajian Pendidikan, 1 (2) September 2016, hlm. 154.

Harun, Perlindungan Hukum Profesi Guru Dalam Perspektif Hukum Positif, Jurnal Law And Justiceustice, 1(1), 2016, 74-84.

Imron Fauzi, “Dinamika Kekerasan Antara Guru Dan Siswastudi Fenomenologi Tentang Resistensi Antara Perlindungan Guru Dan Perlindungan Anak”, Journal of Chemical Information and Modeling, 53 (9), 2019, 1689-1699.

Jumriani Nawawi, Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru Dari Kriminalisasi Di Indonesia, Jurnal Al-Adalah: Jurnal Hukum Dan Politik Islam, Vol. 4, No. 2, Juli 2019, Hlm. 168.

Nanang dkk, Perlindungan Hukum Bagi Guru Yang Mengalami Pengaduan Akibat Tindakan Guru Saat Menjalankan Profesi Mengajar, Jurnal Magister Hukum Program Pascasarjana Universitas HKBP Nommensen, Vol. 03 No. 01 Januari 2022, hal. 46.

Rahman, A., Niko, N., & Rosramadhana, R. (2024). Dukungan Orangtua terhadap Kegiatan Belajar dan Bekerja pada Anak Sekolah di Wilayah Perdesaan. Journal of Education Research, 5(4), 4485-4495.

Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000, hlm 53.

Shant Dellyana, Konsep Penegakan Hukum (Yogyakarta: Liberty, 1988), 32.

Soetandyo Wignjosoebroto, “Kriminalisasi Dan Dekriminalisasi: Apa Yang Dibicarakan Sosiologi Hukum Tentang Hal Ini, disampaikan dalam Seminar Kriminalisasi Dan Dekriminalisasi Dalam Pebaruan Hukum Pidana Indonesia, Fakultas Hukum UII, Yogyakarta, 15 Juli 1993. hal. 1.

Sudarto, Kapita Selekta Hukum Pidana, Alumni, Bandung. 1986. hal. 31.

Downloads

Published

2025-07-31

How to Cite

IMPLEMENTASI ATURAN GURU YANG MENDISIPLINKAN MURID. (2025). Regalia: Jurnal Riset Gender Dan Anak , 4(1). https://ojs.umrah.ac.id/index.php/jga/article/view/7524

Similar Articles

11-20 of 26

You may also start an advanced similarity search for this article.