Strategi Penataan Organisasi Skadron Penerbad Dalam Rangka Mendukung Pertahanan Ibu Kota Nusantara (IKN)
DOI:
https://doi.org/10.31629/4vy5g268Keywords:
strategy, organizational restructuring, defense, Squadron-13/Serbu, Army AviationAbstract
The relocation of the capital city from Jakarta to East Kalimantan shifts the Centre of Gravity (COG) to various potential threats in northern Indonesia. This relocation introduces a new dimension in the country's defense and security strategy. Consequently, the nation's defense aspects, represented by the Army Aviation (Penerbad), must prepare and restructure their organization to support this defense effort. The Army Aviation unit stationed in the Nusantara Capital, specifically Squadron-13/Serbu, faces challenges in personnel, material, and facility aspects. Therefore, this study aims to determine organizational restructuring strategies for Squadron-13/Serbu through the perspectives of personnel, material, and facilities. This research utilizes a qualitative research design with a descriptive-explorative approach. The findings indicate that, for the personnel aspect, Squadron-13/Serbu can optimize eight existing strategies. In terms of the material aspect, nine organizational restructuring strategies can be optimized. Meanwhile, for the facilities aspect, Squadron-13/Serbu can enhance process flow reorganization, organizational innovation, resource management, as well as flexibility and adaptability. This study is expected to contribute to the academic literature concerning military organization and defense organizational restructuring.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Bahtera Inovasi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini
- Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi ini.
Berdasarkan ketentuan berikut:
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai , mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan . Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- NonKomersial — Anda tidak dapat menggunakan materi ini untuk kepentingan komersial .
- BerbagiSerupa — Apabila Anda menggubah, mengubah, atau membuat turunan dari materi ini, Anda harus menyebarluaskan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan materi asli.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.
Pemberitahuan:
Anda tidak perlu menaati lisensi untuk bagian materi ini yang telah berada di bawah domain publik atau untuk penggunaan yang diizinkan di bawah pengecualian atau pembatasan .
Tidak ada jaminan yang diberikan oleh lisensi ini. Lisensi ini mungkin tidak memberikan izin yang sesuai dengan tujuan penggunaan Anda. Sebagai contoh, hak-hak lainnya seperti hak atas potret, hak atas privasi, atau hak moral dapat membatasi penggunaan materi berlisensi CC.