Sosialisasi Persiapan Akreditasi Di PKBM Generus Nusantara Dalam Menentukan Kelayakan
DOI:
https://doi.org/10.31629/khidmat.v1i1.7004Kata Kunci:
Akreditasi, PKBM, Pendidikan Non FormalAbstrak
Pusat Kegiatan Belajar Mengajar atau yang lebih dikenal dengan sebutan PKBM, merupakan satuan pendidikan nonformal yang termasuk dalam Undang-Undang SISDIKNAS Nomor 20 Tahun. Paket A, Paket B, dan Paket C adalah beberapa program kesetaraan yang ditawarkan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, PKBM harus lulus penilaian dari BAN PAUD dan PNF dengan menggunakan instrumen akreditasi yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Ini mencakup delapan standar: 1. Standar Kompetensi Lulusan; 2. Standar Isi; 3. Standar Proses; 4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan; 5. Standar Sarana dan Prasarana; 6. Standar Pengelolaan; dan 7. Standar Penilaian. Standar Pembiayaan. Jika PKBM telah memiliki akreditasi, maka PKBM tersebut akan diberikan izin untuk menyelenggarakan ujian program pendidikan kesetaraan. Sebagai salah satu lembaga pendidikan non formal, PKBM Generus Nusantara bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanannya dengan menjadi terakreditasi, tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan proses sosialisasi persiapan akreditasi di PKBM Generus Nusantara. Dalam mempersiapkan akreditas peneliti tertarik untuk mendampingi PKBM Generus Nusantara Kota Serang dengan menggunakan metode penelitian pendekatan kuantitatif, teknik pengelolaan data menerapkan observasi, wawancara dan dokumentasi, hasil penelitian membuktikan pada persiapan akreditasi melibatkan semua unsur yang terlibat dalam suatu lembaga, ketersediaan sarana dan prasarana, kualitas tenaga pengajar, kesesuaian kurikulum, dan dukungan masyarakat setempat merupakan beberapa faktor yang menentukan kelayakan. Proses persiapan akreditasi di PKBM Generus Nusantara berhasil disosialisasikan dengan baik, sehingga meningkatkan kesadaran semua pihak yang terlibat dan mendorong partisipasi mereka untuk memenuhi persyaratan akreditasi. Pengaruh akreditasi memotivasi PKBM untuk meningkatkan kualitas yang dimiliki dalam satuan PKBM
Referensi
Ahmad, A., Ovilailia, E., Andani, I. S., Nirkana, M. A., Rahayu, S. L., Ishaq, M., & Purwito, L. (2022). Standar Pengelolaan Program Pendidikan Nonformal Dari Perspektif Akreditasi. Jurnal Sustainable, 5(1), 42–49. https://doi.org/10.32923/KJMP.V5I1.2403
Arsyad, I. (2023). Implementasi Akreditasi Pada Satuan Pkbm (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Di Kecamatan Tallo Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan. Learning Society: Jurnal CSR, Pendidikan Dan Pemberdayaan Masyarakat, 4(2), 329–332. https://jurnal.fkip.unmul.ac.id/index.php/ls/article/view/3423
Dewi, K. H. S., Melati, I. G. A. S., Putera, W. A., Saskara, I. M. R., Ermawati, D., & Mahaputra, I. K. A. D. (2024). PKM Digitalisasi Bahan Ajar Bagi Tutor Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Jurnal Abdimas Indonesia, 4(2), 541–552. https://doi.org/10.53769/JAI.V4I2.751
Febrianti, R., Wadin, W., & Pradikto, B. (2020). Analisis Kesiapan PKBM dalam Menghadapi Akreditasi Berbasis Sispena 2.0 di Kabupaten Rejang Lebong. Journal Of Lifelong Learning, 3(2), 88–99. https://doi.org/10.33369/JOLL.3.2.88-99
Halimatussa’diah, O., Sulistiono, H., & Avrizal, R. (2022). Sistem Informasi Presensi Siswa Dan Guru PKBM Paket B Tahfiz Daarus Sunnah Cibinong. J-ABDI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(12), 3279–3288. https://doi.org/10.53625/JABDI.V1I12.2051
Hasan, F., Fajarwati, L., & Imamyartha, D. (2021). Peningkatan Partisipasi Akreditasi Melalui Pelatihan Dan Pendampingan Penyusunan Dokumen Akreditasi Delapan Standar. Jurnal Pengabdian Kepada MAsyarakat, 27(2), 170–174. https://jurnal.unimed.ac.id/2012/index.php/jpkm/article/view/23726
Iskamto, D., Gultom, E., Liyas, J. N., Ansori, P. B., Harwina, Y., & Hendra, T. (2022). Pelaksanaan Proses Akreditasi Sekolah untuk menjaga kualitas Pendidikan Sekolah/Madrasah. Jurnal Pengabdian Masyarakat Akademisi, 1(2), 46–51. https://doi.org/10.54099/JPMA.V1I2.132
Karsiwan, K. (2022). Sosialisasi Sistem Akreditasi dan Keterbutuhan Dokumen Akreditasi Pada PKPPS Khidmatusunnah. Jurnal Pengabdian Masyarakat (ABDIRA), 2(2), 96–109. https://doi.org/10.31004/ABDIRA.V2I2.140
Koesoemahardja, N. F., Suparwati, A., & Arso, S. P. (2016). Analisis Kesiapan Akreditasi Dasar Puskesmas Mangkang Di Kota Semarang. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 4(4), 94–103. https://doi.org/10.14710/JKM.V4I4.13946
Liana, H., Fajriani, K., Aslina, Y., & Sjamsir, H. (2023). Sosialisasi dan Lokakarya Akreditasi Badan Akreditasi Nasional (BAN) PAUD dan PNF di Kecamatan Penajam Kabupaten Paser Utara Kalimantan Timur. TAAWUN, 3(02), 272–282. https://doi.org/10.37850/TAAWUN.V3I02.646
Masturoh, U., & Ifadah, A. S. (2023). Sosialisasi Akreditasi BAN PAUD dan PNF Serta Pendampingan Pengisian Sispena 3.1 Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Se- Kabupaten Gresik. Journal of Early Childhood and Character Education, 3(2), 133–152. https://doi.org/10.21580/JOECCE.V3I2.17687
Nasution, R. H. S. (2020). Implementasi akreditasi satuan PAUD di Kota Padangsidempuan Kecamatan Padangsidempuan Selatan. UIN Sumatera Utara.
Nugroho, A. (2021). Pengelolaan Kelompok Belajar Usaha (KBU) Menjahit Di PKBM Assolahiyah Karawang. Comm-Edu (Community Education Journal), 4(2), 46–56. https://doi.org/10.22460/COMM-EDU.V4I2.6995
Putera, H. R., Ats-Tsauri, M. I., & Ropandi, Y. (2022). Strategi Peningkatan Akreditasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dengan Pendekatan Interpretive Structural Modeling (ISM). Jurnal Teknik Industri, 3(02), 39–48. https://doi.org/10.37366/JUTIN0302.3948
Sukmana, C., Lutfiansyah, D. Y., Purnomo, P., & Sulistiono, E. (2023). Perencanaan pendampingan mutu lembaga PKBM di Kota Cimahi. Abdimas Siliwangi, 6(3), 661–674. https://doi.org/10.22460/AS.V6I3.17679
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Ila Rosmilawati, Muhamad Farhan, Larasati Larasati, Muhammad Gizwa Afdhallah Sachlan, Fisi Dwi Yunika
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun; untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
- Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi ini.
Berdasarkan ketentuan berikut:
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai , mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan . Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- BerbagiSerupa — Apabila Anda menggubah, mengubah, atau membuat turunan dari materi ini, Anda harus menyebarluaskan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan materi asli.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.