PENGELOLAAN SASI DI NEGERI LIMA KECAMATAN LEIHITU KABUPATEN MALUKU TENGAH

Authors

  • Pieter S. Soselisa Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Pattimura
  • Rugayah Alhamid Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Pattimura
  • Ivonny Y. Rahanra Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Pattimura

Keywords:

Pengelolaan Sasi, Negeri Adat, Maluku Tengah

Abstract

Sasi, sebagai sistem pengelolaan sumberdaya alam, telah menjadi praktik yang diterapkan sejak zaman dahulu dan tetap relevan hingga saat ini. Praktik ini dijalankan melalui kebiasaan turun temurun yang terintegrasi dalam institusi lokal di setiap negeri. Dalam konteks ini, institusi lokal dan pemerintahan negeri adat memegang tanggung jawab terhadap keberlanjutan sumber daya alam, menunjukkan hubungan erat antara keberlangsungan hidup masyarakat adat dan institusi mereka. Pengelolaan sasi dilakukan melalui berbagai bentuk, yang diatur oleh aturan dan ritual khusus. Peran pemerintah negeri sebagai pemimpin pemerintahan lokal sangat signifikan dalam mengorganisir pengelolaan sumber daya alam dengan memberdayakan institusi lokal dan memberlakukan aturan yang berlaku. Penelitian ini, sesuai dengan roadmap yang telah ditetapkan, fokus pada model atau mekanisme pelaksanaan sasi di negeri adat, khususnya di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. Metode pengumpulan data melibatkan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah memainkan peran kunci dalam pengelolaan sasi, mengintegrasikannya sebagai bagian dari warisan budaya. Kebijakan yang dibuat pemerintah, seperti peraturan pengelolaan sumberdaya alam, terbukti menjadi langkah yang signifikan dalam mendukung keberlanjutan ekosistem dan kehidupan masyarakat adat.

References

Effendi, Z. (1987). Hukum Adat Ambon Lease. (No Title).

Elfemi, N. (2015). Sasi, kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya laut (Kasus; Masyarakat suku Tanimbar di desa Adaut, kecamatan Selaru, kabupaten Maluku Tenggara Barat). Jurnal Pelangi, 6(1).

Gaspersz, E. J., & Saiya, H. G. (2019). Pemetaan Kearifan Lokal Budaya Sasi Di Negeri Haruku Dan Negeri Kailolo, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Seminar Nasional Geomatika, 3, 107–116.

Harkes, I., & Novaczek, I. (2002). Presence, performance, and institutional resilience of sasi, a traditional management institution in Central Maluku, Indonesia. Ocean & Coastal Management, 45(4–5), 237–260.

Haulussy, R. H., Najamuddin, I. R., & Agustang, A. (2020). The sustainability of the Sasi Lola tradition and customary law (Case study in Masawoy Maluku, Indonesia). Intl J Sci Technol Res, 9(2), 5193–5195.

Lestari, E., & Satria, A. (2015). Peranan sistem sasi dalam menunjang pengelolaan berkelanjutan pada kawasan konservasi perairan daerah Raja Ampat. Buletin Ilmiah Marina Sosial Ekonomi Kelautan Dan Perikanan, 1(2), 67–76.

Moleong, L. (2006). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosdakarya.

Novaczek, I. (2001). An institutional analysis of sasi laut in Maluku, Indonesia (Vol. 1648). WorldFish.

Pannell, S. (1997). Managing the discourse of resource management: The case of sasi from ‘Southeast’Maluku, Indonesia. Oceania, 67(4), 289–307.

Persada, N. P. R., Mangunjaya, F. M., & Tobing, I. S. L. (2018). Sasi sebagai budaya konservasi sumber daya alam di Kepulauan Maluku. Ilmu Dan Budaya, 41(59).

Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 01 Tahun 2006 Tentang Negeri.

Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 03 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan. Pemilihan, dan Pelantikan Kepala Pemerintahan Negeri.

Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 04 Tahun 2006 tentang Pedoman Penataan Saniri Negeri atau Badan Permusyawaratan Negeri.

Permendagri 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

Permen Agraria/Kepala BPN No. 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Hak Komunal Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat Dan Masyarakat Yang Berada Dalam Kawasan Tertentu.

Putri, F. R. D., Satria, A., & Saharuddin, S. (2020). Pengelolaan berbasis Masyarakat Sasi Laut Folley dan Dinamika Pengelolaan Berbasis Masyarakat. Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam Dan Lingkungan (Journal of Natural Resources and Environmental Management), 10(1), 111–123.

Renjaan, M. J., Purnaweni, H., & Anggoro, D. D. (2013). Studi kearifan lokal sasi kelapa pada masyarakat adat di desa Ngilngof kabupaten Maluku Tenggara. Jurnal Ilmu Lingkungan, 11(1), 23–29.

Sarwono, S. W. (1995). Teori-teori psikologi sosial.

Serumena, J., Soselisa, H., & Sihasale, W. R. (2021). Lembaga Adat dan Eksistensi Masyarakat Adat Negeri Lafa Kecamatan Teluti Kabupaten Maluku Tengah. KOMUNITAS: Jurnal Ilmu Sosiologi, 4(1), 27–44.

Soselisa, H. (2001). Sasi Laut di Maluku: Pemilikan Komunal dan Hak-Hak Komunitas dalam Manajemen Sumber Daya Kelautan Sumber Daya Alam dan Jaminan Sosial, ed F von Benda-Beckmann et al. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Soselisa, H. L. (2019). Sasi Lompa: A critical review of the contribution of local practices to sustainable marine resource management in Central Maluku, Indonesia. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 339(1), 012013.

Soselisa, P. S., Rahanra, I. Y., Chaniago, W. F., & Alhamid, R. (2021). Eksistensi Saniri Dalam Pemerintahan Negeri Suli Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah. KOMUNITAS: Jurnal Ilmu Sosiologi, 4(1), 14–26.

Thoha, M. (2006). Kepemimpinan dalam manajemen.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintah Desa.

Yabbar, R., & Hamzah, A. (2015). Tata Kelola Pemerintahan Desa: Dari Peraturan di Desa hingga Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, Dari Perencanaan Pembangunan Desa hingga Pengelolaan Keuangan Desa. Penerbit: Pustaka, Surabaya.

Downloads

Published

2024-10-07

How to Cite

Soselisa, P. S., Alhamid, R., & Rahanra, I. Y. (2024). PENGELOLAAN SASI DI NEGERI LIMA KECAMATAN LEIHITU KABUPATEN MALUKU TENGAH. Jurnal Ilmu Administrasi Negara (JUAN), 11(02), 105–113. Retrieved from https://ojs.umrah.ac.id/index.php/juan/article/view/6633