Pengaruh Struktur Kepemilikan Saham Publik, Kompleksitas Perusahaan, Usia Dewan Direksi terhadap Ketepatan Waktu (Timeliness) Penyampaian Laporan Keuangan
DOI:
https://doi.org/10.31629/jiafi.v5i1.3878Keywords:
ketepatan waktu, kompleksitas perusahaan, struktur kepemilikan saham publik, umur dewan direksiAbstract
Tuntutan akan kepatuhan terhadap ketepatan waktu (timeliness) dalam penyampaian laporan keuangan publik di Indonesia diatur dalam Keputusan Ketua BAPEPAM dan Lembaga Keuangan. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan di sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode tahun 2019-2021. Purposive sampling adalah penentuan sampel dari populasi yang ada berdasarkan kriteria yang dikehendaki oleh peneliti. Kriteria yang dimaksud adalah perusahaan di sektor pertambangan yang terdaftar di BEI tahun 2019-2021 dan perusahaan pertambangan menyediakan informasi yang diteliti dengan lengkap seperti struktur kepemilikan saham, tanggal penyampaian laporan keuangan dan nama dewan direksi. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi logistic. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa struktur kepemilikan saham publik, kompleksitas perusahaan, dan usia dewan direksi tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu (timeliness) penyampaian laporan keuangan.