Desentralisasi Pendidikan di Indonesia : Korupsi dan Problem Politik Kekuasaan

Authors

  • Fatkhuri Fatkhuri Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Keywords:

Desentralisasi; Pendidikan; Kekuasaan; Politik.

Abstract

Sejak reformasi bergulir, isu Pendidikan menjadi perbincangan hampir di semua segmen masyarakat. Isu ini menempati urutan teratas, sejajar dengan isu kesejahteraan ekonomi dan kesehatan. Banyak kalangan menilai, pendidikan di negara Indonesia tertinggal. Kondisi inilah yang menuntut adanya dorongan kepada pemerintah agar lebih serius dalam memerhatikan perluasan akses dan peningkatan mutu di dunia Pendidikan. Studi ini menggali lebih dalam problem desentralisasi pendidikan di daerah. Sejak otonomi daerah diberlakukan, pendidikan merupakan salah satu urusan yang wewenangnya dilimpahkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Hasil kajian ini menguraikan desentralisasi pendidikan belum memberikan dampak terhadap perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan. Fenomena ini terjadi karena dua alasan. Pertama, desentralisasi telah menjadi ruang bagi elit-elit di daerah untuk melakukan korupsi. Desentralisasi yang semestinya dapat dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan pendidikan, telah dibelokan menjadi ajang mengeruk kekayaan melalui dana APBN yang diperuntukkan untuk daerah. Kedua, desentralisasi pendidikan belum menyentuh pada tataran substansi masalah untuk membangun pendidikan yang sesungguhnya karena kuatnya cengkeraman politik penguasa di tingkat lokal. Akibat cengkeraman politik elit, peran serta lembaga pendidikan baik Sekolah maupun lembaga penjaminan mutu pendidikan di daerah menjadi kurang efektif.

Downloads

Published

2019-03-22

How to Cite

Fatkhuri, F. (2019). Desentralisasi Pendidikan di Indonesia : Korupsi dan Problem Politik Kekuasaan. KEMUDI : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 3(2), 278–297. Retrieved from https://ojs.umrah.ac.id/index.php/kemudi/article/view/874