Konfigurasi Aktor Dan Instisusi Politik Dalam Penetapan Bakal Calon Kepala Daerah Pada Pilkada Kota Pekanbaru Tahun 2017
Keywords:
Kata Kunci: Pemilu, Partai Politik, Aktor dan Ruang PolitikAbstract
Pemilihan Kepala Daerah di samping merupakan prosedur dan mekanisme pendelegasian kedaulatan rakyat kepada penyelenggara Negara, juga yang terpenting merupakan prosedur dan mekanisme perubahan politik secara tertib dan periodik, baik perubahan sirkulasi elit, maupun arah dan pola kebijakan politik. Tidak dapat dipungkiri bahwa Partai Politik masih menjadi media yang paling dominan dalam Pilkada bahkan dalam kasus di Provinsi Riau belum ada satupun ruang politik dari jalur independen yang berhasil memenangkan kontestasi politik Pilkada di Riau. Dominannya partai politik itu menjadikan partai hegemoni dalam menetapkan kandidat termasuk Partai Amanat Nasional pada Pilkada Kota Pekanbaru 2017. Kajian ini secara spesifik melihat konfigurasi aktor dan peran institusi partai politik dalam penetapan bakal calon kepala daerah sebagai bagian dari mekanisme pendelegasian kedaulatan rakyat kepada penyelenggara negara tersebut. Studi aktor dalam demokrasi lokal dan interaksi aktor dalam ranah politik menjadi konsep pokok yang dikedepankan dalam analisis kajian ini. Selanjutnya, kajian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan penekanan pada interpretasi terhadap fenomena yang dimaksud yaitu konfigurasi aktor dan peran institusi partai politik dalam penetapan bakal calon kepala daerah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konfigurasi aktor dalam penetapan calon Kepala Daerah dari PAN tergambar bahwa aktor daerah (lokal) tidak memiliki pengaruh yang cukup signifikan karena pada akhirnya penetapan calon menjadi domain DPP PAN. Asumsi ini diperkuat dengan diberikannya status kader kepada Irvan Herman yang jelas-jelas belum mengikuti kaderisasi (LKAD) pada Partai Amanat Nasional. Situasi kelembagaan yang timbul akibat penetapan calon Kepala Daerah oleh DPP PAN yakni lemahnya peran DPD atau struktur partai di tingkat lokal dalam mengawal Pasangan Calon yang ditetapkan oleh DPP. Hal itu semakin menguatkan terjadinya politik transaksional dalam penetapan calon kepala daerah oleh Partai Amanat Nasional yang berdampak pada mundurnya demokratisasi di tubuh partai karena semua keputusan strategis partai ada di tangan DPP.