Implementasi Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Izin Penimbunan Lahan (Studi Tentang Pemberian Izin Penimbunan Hutan Mangrove Di Kota Tanjungpinang)
Keywords:
Kata Kunci : Kebijakan, Implementasi Kebijakan, MangroveAbstract
Keberadaan hutan mangrove (bakau) di Tanjungpinang mulai terancam. Sedikit demi sedikit lahan mangrove mulai beralih fungsi. Padahal hutan mangrove memiliki fungsi dan manfaat yang sangat penting bagi ekosistem, air, dan alam sekitarnya. Lemahnya pengawasan dari dinas Kehutanan telah menyebabkan banyak hutan mangrove yang beralih fungsi menjadi pengusaan kepemilikan dan juga dalam bentuk penguasaan lain. Tujuan Penelitian ini pada dasarnya adalah untuk mengetahui Implementasi Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Izin Penimbunan Lahan (Studi tentang pemberian izin penimbunan hutan mangrove di Kota Tanjungpinang), mengetahui faktor penghambat dalam Implementasi Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Izin Penimbunan Lahan (Studi tentang pemberian izin penimbunan hutan mangrove di Kota Tanjungpinang). Dari hasil penelitian maka dapat diambil kesimpulan bahwa pelaksanaan penimbunan Lahan di Kota Tanjungpinang belum memperhatikan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2013. Hal yang paling mendasar adalah Belum adanya sosialisasi yang khusus dilakukan oleh BLH Kota Tanjungpinang dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Izin Penimbunan Lahan khususnya bagi lahan-lahan yang ditumbuhi mangrove. Kemudian masih kurangnya pemahaman baik dari masyarakat maupun pengusaha mengenai pentingnya mangrove bagi kehidupan.