Kesesuaian Daerah Penangkapan Ikan di Taman Wisata Perairan (TWP) di Timur Pulau Bintan Provinsi Kepulauan Riau
DOI:
https://doi.org/10.31629/akuatiklestari.v8i1.7042Kata Kunci:
Peta Potensi Penangkapan, Ikan, CCRF, Persepsi Nelayan, Kepatuhan NelayanAbstrak
Kawasan Konservasi Perairan Bintan Provinsi Kepulauan Riau telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan sesuai KEPMEN-KP-18 Tahun 2022 dikelola sebagai Taman Wisata Perairan. Tujuan penelitian menganalisis kesesuaian daerah penangkapan ikan di kawasan TWP di Timur Pulau Bintan berdasarkan peta potensi penangkapan ikan, menganalisis persepsi nelayan terhadap alat tangkap ramah lingkungan menurut CCRF dan menganalisis kepatuhan nelayan terhadap penggunaan alat tangkap ramah lingkungan di kawasan TWP Timur Pulau Bintan dengan metode deskriptif. Penelitian dilaksanakanpada bulan Maret sampai dengan Mei 2024 di Area II TWP Timur Pulau Bintan (Kecamatan Gunung Kijang). Pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi dan wawancara menggunakan kuisioner CCRF. Analisis data menggunakan penyesusaian faktor oseanografi perairan dengan tabel kriteria kesesuaian keberadaan ikan, persepsi nelayan dianalisis menggunakan pembobotan nilai kuisioner dan kepatuhan nelayan dianlisis dengan membandingkan aturan pemerintah, data dari pihak terkait dengan kondisi di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan peta potensi penangkapan ikan pelagis berada di sekitar Pulau Malangsama, Pulau Malang Pandan dan di Pesisir Perairan Kelurahan Kawal, selanjutnya diikuti oleh lokasi di daerah Pulau Nikoi, Pulau Beralas Pasir dan Pulau Beralas Bakau dan yang terakhir lokasi penangkapan ikan demersal adalah di Pulau Penyusuk, sedangkan untuk daerah penangkapan ikan yang memiliki potensial tertinggi untuk ikan pelagis adalah perairan yang beada di antara Pulau Malangsama, Malang Pandan dan Mangkil sedangkan prioritas kedua yaitu perairan Pulau Nikoi dan Pulau Penyusuk, sedangkan priotiras 3 berlokasi di perairan yang berada diatas Pulau Nikoi. Alat tangkap yang digunakan nelayan di Area II TWP Timur Pulau Bintan termasuk alat tangkap yang masuk dalam katagori ramah lingkungan dan nelayan memiliki tingkat kepatuhan yang sangat tinggi terhadap aturan yang ada baik terkait penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan, kepemilikan dokumen kapal dan kesesuaian jalur penangkapan ikan.
Unduhan
Referensi
Akhlak, M.A., Supriharyono, & Hartoko, A. (2015). Hubungan Variabel Suhu Permukaan Laut, Klorofil- a dan Hasil Tangkapan Kapal Purse Seine yang Didaratkan di TPI Bajomulyo Juwana, Pati. Management of Aquatic Resources Journal (MAQUARES). 4(4): 128-135. https://doi.org/10.14710/marj.v4i4.9791
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau (DKP Kepri). (2022). Rencana Pengelolaan Taman Di Perairan di Wilayah Timur Pulau Bintan Provinsi Kepulauan Riau. Tanjung Pinang: Bekerja Sama Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP) Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Timur Pulau Bintan. Kepulauan Riau.
Habibah, S.N., Febriamansyah, R., & Mahdi, M. (2023). Efektifitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Lamun di Kawasan Konservasi Perairan Wilayah Timur Pulau Bintan. Jurnal Akuatiklestari. 6(2): 168-178. https://doi.org/10.31629/akuatiklestari.v6i2.5612
Koharudin, A., Jumiati, I.E., & Amiruddin. (2021) Evaluasi Kebijakan Jalur Penangkapan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan (Studi Kasus Pada Nelayan di Pelabuhan Karangantu Kota Serang, Banten). Journal of Indonesian Public Administration and Governance Studies (JIPAGS). 5(2): 166-182. https://dx.doi.org/10.31506/jipags.v5i2.9635
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan Kawasan Konservasi Taman Wisata Perairan (TWP) di Timur Pulau Bintan Provinsi Kepulauan Riau.
Lumbantoruan, L.H., Noviyanti, R., & Gigentika, S. (2023). Kondisi Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Bintan Provinsi Kepulauan Riau. Jurnal Akuatiklestari. 7(1): 8-22. https://doi.org/10.31629/akuatiklestari.v7i1.6212
Nanlohy, A.C, Hehanussa, K.G., & Tawari, R.H.S. (2023). Seleksi Teknologi Penangkapan Ikan Pelagis Kecil yang Berwawasan Lingkungan di Perairan Kota Ambon. AMANISAL: Jurnal Teknologi dan Manajemen Perikanan Tangkap. 12(1): 56-68. https://doi.org/10.30598/amanisalv12i1p56-68
Rusandi, A. (2009) Kesesuaian Wilayah Perairan Tangkap Berkelanjutan di Kawasan Konservasi Laut (KKL) Berau. [Tesis]. Sekolah Pasca Sarjana Institut Pertanian Bogor. Bogor.
Sima, A.M., Yunasfi., & Harahap, Z.A. (2014). Identifikasi Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan di Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai. AQUACOASTMARINE: Journal of Aquatic and Fisheries Sciences. 2(3): 48-60.
Sugiyono (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alphabet. Bandung.
Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau No. 1289/KPTS-21/XI/2022 Tahun 2022 tentang Dokumen Rencana Pengelolaan Taman di perairan di Wilayah Timur Pulau Bintan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023- 2042.
Tuasikal, T. (2020). Inventarisasi Alat Tangkap Ramah Lingkungan di Desa Werinama, Kabupaten Seram Timur. Jurnal Agrohut. 11(1): 19-24. https://doi.org/10.51135/agh.v11i1.3
Yanti, F.D., Pragita S, J., Sihaloho, E.R., Putra, A., & Lumbantoruan, L.H. (2022). Upaya Dinas Kelautan dan Perikanan dalam Konservasi Kelautan di Wilayah Bintan Timur. Jurnal WEDANA: Kajian Pemerintahan, Politik dan Birokrasi. VIII(2): 22-25. https://doi.org/10.25299/wedana.2022.vol8(2).10561
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Mila Karmila, Ernik Yuliana, Jalil
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.