MENGGALI POTENSI MARITIM DENGAN PENDEKATAN KEARIFAN LOKAL DI DESA DUARA KECAMATAN LINGGA UTARA
Keywords:
Potensi, Maritim, Kearifan LokalAbstract
Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meng-edukasi mengenai bagaimana masyarakat dalam memanfaatkan sumberdaya maritim dengan maksimal namun tetap dibarengi dengan kearifan lokal, Kearifan lokal merupakan hal yang penting kembali dilesatarikan di era kemajuan teknologi saat ini, sehingga kearifan lokal sebagai filter untuk menjaga sumber daya alam, dan menjadi sumber ilmu pengetahuan tentang masamasa lampau termasuk dalam bidang kemaritiman. Lewat pengabdian masyarakat ini juga diharapkan dalam menggali potensi maritim desa maka Duara Kecamatan Lingga Utara selalu memperhatikan kearifan lokalnya. Adapun Kegiatan pengabdian ini meliputi persiapan penyuluhan tentang pentingnya kearifan lolak pada masyarakat pesisir sampai kepada bagaimana membuka pola pikir masayarakat bahwa sumber daya maritim tidak hanya terbatas kepada perikanan saja. metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah metode difusi  iptek melalui sosialisasi dan  pelatihan.  Target  capaian  dari  pengabdian  masyarakat  ini  adalah  mengembangkan pengetahuan masyarakat desa duara mengenai pentingnya pemanfaatan sumberdaya maritim berdasarkan kearifan lokal agar meningkatnya pendapatan ekonomi ketersediaan pangan yang baik, cukup dan berkelanjutan. Hasil  pengukuran  tingkat  pemahaman  masyarakat  yang  diukur  dalam  kegiatan  ini  menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap penerapan kearifan lolal dalam menggali potensi maritim di desa Duara Kecamatan Lingga Utara.
References
Anggoro s. 2004. Pengelolaan kawasan konservasi laut daerah. Semarang
Badan Pusat Statistik. 2022. jakarta.
Santara, Andi Guna. Owandi, Wawan. Ristiani. 2011. Peran Kearifan Lokal Dalam Pengelolaan Sumberdaya Hayati Kawasan Pesisir Dan Laut. Library of IPB university. Bogor.
Harsono B. 1997. Pokok-pokok dalam Pengelolaan Wilayah Perairan dan Daratan. http://dte.gn.org./makalah_ttg_p sda_ berbma_di_pplh ipb.htm 12 Februari 2010.
Undang-undang Negara RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Undang-undang Negara RI Nomor 32 Tentang Pemerintah Daerah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rumzi Samin, Edy Akhyary, Rezal Hadi Basalamah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.