Tanggung Jawab Perusahaan Terhadap Polusi Lintas Batas
Keywords:
Tanggung Jawab, Polusi, Lintas Batas, Perusahaan, ICJAbstract
Tulisan ini mengkaji tentang tanggung jawab korporasi terhadap polusi lintas batas dalam konteks Hukum Internasional. Fokusnya adalah pada penyelesaian kasus polusi lintas batas yang diakibatkan oleh pembakaran lahan di Riau, Indonesia. Penelitian ini membahas bagaimana korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban atas dampak polusi lintas batas yang mengganggu negara-negara tetangga. Studi ini juga meneliti peran International Court of Justice (ICJ) dalam menyelesaikan kasus polusi lintas batas yang melibatkan negara-negara tetangga. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normative, yaitu pendekatan yang lebih menekankan pada pemahaman dalam memperoleh jawaban dengan mendasarkan pada prinsip-prinsip dan asas-asas hukum yang dikaji dari peraturan dalam menganalisa permasalahan dari penelitian ini. Tulisan ini bertujuan untuk bertujuan untuk menelaah tangungjawab korporasi terhadap polusi lintas batas dan peran International Court of Justice (ICJ) dalam penyelesaian kasus polusi lintas batas tersebut. Hasilnya diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang tanggung jawab korporasi dalam konteks polusi lintas batas dan peran ICJ dalam penyelesaian kasus tersebut.