Etika Publikasi

Pernyataan etika publikasi ilmiah ini merupakan pernyataan kode etik semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah ini, termasuk di antaranya penulis, Ketua dan dewan Editor, Reviewer, yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai Mitra Bestari dan Tim Editorial Teknis. Penulis harus mengajukan izin etik penelitian yang dikeluarkan oleh komisi etik penelitian.

Pedoman Etik dalam Publikasi Jurnal

Publikasi sebuah artikel pada jurnal peer-review merupakan unsur penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan. Hal ini merupakan refleksi langsung dari kualitas karya para penulis dan lembaga pendukung. Artikel peer-review berfungsi untuk mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, sangatlah penting untuk menyepakati standar etika publikasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam sebuah penerbitan jurnal, baik penulis, editor, dewan redaksi, mitra bestari, penerbit dan masyarakat.

Keputusan Publikasi

Sebelum dilakukan penerbitan baik secara Online maupun Cetak, Ketua Dewan Editor yang bertanggung jawab atas penerbitan meminta masukan kepada anggota Dewan Editor lain serta dukungan saran dari pada Mitra Bestari. Pengambilan keputusan berdasarkan rangkaian pengelolaan dan penerbitan jurnal yang dimulai dari penyerahan naskah, pemeriksaan naskah oleh editor, pengujian naskah oleh Mitra Bestari, pemeriksaan tata naskah, serta pengujian plagiasi dan hak cipta. Hal-hal tersebut di bawah pengawasan Ketua Dewan Editor dan Anggota Dewan Editor lainnya yang berwenang, hingga sampailah pada pembuatan keputusan publikasi naskah

Aspek Keadilan

Editor setiap saat mengevaluasi naskah untuk konten intelektual penulis tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik dari para penulis.

Kerahasiaan

Para Editor, Mitra Bestari, Tim Editorial Teknis dan Penerbit  tidak diperkenankan membuka informasi apapun terkait naskah yang sudah dikumpulkan oleh Penulis kepada pihak lain selain penulis, Mitra Bestari yang berkaitan dengan naskah yang ditinjauHal ini berlaku pula bagi Dewan Editor dan Tim Editorial Teknis.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Bahan yang tidak dipublikasikan yang digunakan oleh penulis dalam naskah yang diajukan tidak diperkenankan untuk digunakan oleh dewan editor, mitra bestari dan tim editorial dalam penelitian dan atau karya tulisnya sendiri, tanpa seizin dari penulis