Penyadartahuan Larangan dan Ancaman terhadap Penangkapan dan Perdagangan Penyu melalui Media Poster di Desa Lalowaru dan Desa Ranooharaya
DOI:
https://doi.org/10.31629/pkmmar.v5i2.5030Kata Kunci:
Informasi larangan, Penyu, Perdagangan, PerlindunganAbstrak
Ancaman bagi penyu saat di alam yaitu penyu yang baru menetas rentan mengalami kematian diakibatkan oleh ancaman dari hewan seperti burung, reptil, dan kepiting. Ancaman terbesar penyu adalah manusia. Eksploittasi manusia terhadap hewan merupakan tantangan konservasi pada abad ke-21. Populasi penyu di dunia dalam 30 tahun terakhir telah di eksploitasi oleh manusia. Tingkat persentase eksploitasi terhadap spesies penyu terdiri dari 39% penyu sisik dan 56% penyu hijau (Senko dkk, 2022). Optimalisasi upaya Pemerintah Indonesia dalam melindungi penyu sebagaimana UU No. 5 Tahun 1990, PP No. 7 Tahun 1999 dan pada Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No. 16 Tahun 2018. Tujuan pengabdian adalah memberikan pengetahuan masyarakat sasaran untuk mengenal sumberdaya ikan yang dilindungi dan dan menanamkan kepedulian masyarakat dalam melestarikan sumberdaya ikan, membatasi perdagangan dan konsumsi sumberdaya ikan yang dilindungi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan dalam beberapa tahapan: observasi, rancangan desain media poster, mempersiapkan model poster penyampaian informasi yang akan digunakan dalam kegiatan sosialisasi Terdiri dari penentuan ukuran spanduk, rancangan kalimat informasi, dan penentuan bahan spanduk dan pamflet, izin penempatan media poster, pemasangan media poster, monitoring dan evaluasi kinerja media poster. Hasil menunjukkan bahwa Sebagian besar pengunjung tertarik dan paham dengan isi poster. Inisiasi pembentukan lembaga pemerhati perlindungan penyu lebih memungkikan terjadi di Desa Ranooha Raya Kecamatan Moramo.
Referensi
Astuti, H., Universitas, F., Unggul, E., Universitas, F., & Jaya, B. (n.d.). Penggunaan poster sebagai media komunikasi kesehatan.
Ayu. (2018). Tinjauan hukum terkait perlindungan penyu hijau…. 7, 74–97.
Bu, L. & Fee, E. (2010). Communicating with pictures: The vision of Chinese anti-malaria posters. American Journal of Public Health, 100(3), 424–425. https://doi.org/10.2105/AJPH.2009.177667.
Dwiyitno, D. (2010). Seaweed as a potential source of dietary fiber. Squalen Bulletin of Marine and Fisheries Postharvest and Biotechnology, 6(1), 9. https://doi.org/10.15578/squalen.v6i1.56.
Herawati, H. (2018). Potensi hidrokoloid sebagai bahan tambahan pada produk pangan dan non-pangan bermutu. Jurnal Penelitian dan Pengem-bangan Pertanian, 37(1), 17. https://doi.org/10.21082/jp3.v37n1.2018.p17-25.
Kadi, A. (2004). Potensi rumput laut di beberapa perairan pantai Indonesia. 29(4), 25–36.
Montazeri, A., & Sajadian, A. (2004). Do women read poster displays on breast cancer in waiting rooms? Journal of Public Health, 26(4), 355–358. https://doi.org/10.1093/pubmed/fdh178.
Pemerintah RI. (1990). Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya, 1–28. http://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/602.pdf.
Ridhwan, J.M. (2017). Penyu dan usaha pelesta-riannya. Serambi Saintia, 5(1), 45–54.
Susanti, S., Dewi, P.I.A., Saputra, N., Dewi, A.K., Wulandari, F., Kusmawardan, R,N., …. & Sholeh, M. (2022). Desain Media Pembelajaran SD/MI. Yayasan Penerbit Muhammad Zaini.
Senko, J.F., Burgher, K.M., del Mar Mancha-Cisneros, M., Godley, B.J., Kinan-Kelly, I., Fox, T., Humber, F., Koch, V., Smith, A.T., & Wallace, B.P. (2022). Global patterns of illegal marine turtle exploitation. Global Change Biology, 28(22), 6509–6523. https://doi.org/10.1111/gcb.16378.
Wilson, B. J. (2007). Designing media messages about health and nutrition: what strategies are most effective? Journal of Nutrition Education and Behavior, 39(2), S13–S19. https://doi.org/10.1016/J.JNEB.2006.09.001.