Peran Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan dalam Mencegah Illegal Fishing di Perairan Kota Batam

Authors

  • Tia Alifah Program Studi Sosial Ekonomi Perikanan, Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Angga Reni Program Studi Sosial Ekonomi Perikanan, Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Haidawati Program Studi Sosial Ekonomi Perikanan, Universitas Maritim Raja Ali Haji

DOI:

https://doi.org/10.31629/fxncn817

Keywords:

Illegal Fishing, Batam City, Role of CDKP

Abstract

Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (CDKP) Kota Batam memegang peran vital dalam memerangi praktik illegal fishing di perairan Batam. Pertama, mereka secara aktif melakukan pengawasan dan pemantauan sumber daya laut, termasuk patroli rutin dan inspeksi kapal untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi perikanan. Cabang DKP proaktif dalam mencegah illegal fishing. Peran CDKP mencakup pengawasan kepatuhan zona dan wilayah; pengawasan dan penegakan hukum terhadap illegal fishing; pengawasan kepatuhan alat tangkap dan teknis; penegakan disiplin administratif; Pengembangan Kebijakan; dan Pemantauan dan Penelitian Kelautan agar upaya pencegahan dan penindakan illegal fishing berjalan lebih efektif dan komprehensif.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Akbar, D., Pratama, R. A., Sianturi, R. L., & Triyana, N. (2022). Strategi pengembangan blue economy wilayah perbatasan Indonesia: Tata kelola ekonomi maritim pesisir Kepulauan Riau. NeoRespublica: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 4(1), 166-177.

Eddy, T., & Zannah, P. R. (2024). Analisis Yuridis Penanganan Barang Bukti Kapal Asing Pelaku Tindak Pidana Perikanan “Illegal Fishing”. Bulletin of Community Engagement, 4(3), 386-399.

Firmansyah, M., & Masrun, M. 2021. Esensi perbedaan metode kualitatif dan kuantitatif. Elastisitas: Jurnal Ekonomi Pembangunan, 3(2), 156-159.

Fiwi, Y. L., Zahida, G., & Yuniarti, T. (2025). Sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko bagi pelaku usaha tambak udang di Nusa Tenggara Barat. Kontribusi: Jurnal Pengembangan dan Pengabdian Masyarakat, 1(1).

Nengsih, N. S. (2020). Penerapan indikator pembangunan berkelanjutan di daerah pesisir dalam keanekaragaman hayati laut untuk mensejahterakan masyarakat. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 1(2), 151-162.

Rina Yulianti, S. H. (2022). Perlindungan hukum bagi hak masyarakat atas dumber daya pesisir. Scopindo Media Pustaka.

Sihombing, M. A. (2021). Strategi UPT pangkalan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dalam memberantas illegal fishing di Kepuluan Riau (Doctoral dissertation, Prodi Administrasi Negera).

Sulistiyanto, S. (2025). Perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia dalam rangka untuk mendukung operasi keamanan laut.

Supriyadi, I. H., Cappenberg, H. A., Souhuka, J., Makatipu, P. C., & Hafizt, M. (2017). Kondisi terumbu karang, lamun dan mangrove di suaka alam perairan kabupaten Raja Ampat provinsi Papua Barat. Jurnal Penelitian Perikanan Indonesia, 23(4), 241-252.

Winarti, N. (2017). Illegal Fishing di Kepulauan Riau: Aset bersama negara-negara sekitar. KEMUDI: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 1(2), 1-19.

Downloads

Published

29.09.2025

How to Cite

Alifah, T. ., Reni, A., & Haidawati. (2025). Peran Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan dalam Mencegah Illegal Fishing di Perairan Kota Batam. MarIslands, 3(2), 10-15. https://doi.org/10.31629/fxncn817