[1]
“Pergeseran Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati/Walikota Kepada Camat Pasca Lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan”, KEMUDI, vol. 3, no. 1, pp. 52–93, Oct. 2018, Accessed: Jul. 03, 2025. [Online]. Available: https://ojs.umrah.ac.id/index.php/kemudi/article/view/766