Analysis of Prevention of Unscheduled Campaigns Carried out by Election Monitoring Institutions in 2024
DOI:
https://doi.org/10.31629/kemudi.v8i2.6656Keywords:
Supervision; General Election; Digital Campaign.Abstract
The research was conducted due to the phenomenon of campaign start theft by political parties in Indonesia. The goal of this study was to understand the preventive measures taken by Bawaslu to address campaign kick-off theft on social media. The research employed a qualitative method, describing the investigated phenomenon. It utilized a literature review approach, collecting relevant literature and using documentation data collection techniques, including gathering books, articles, and regulations related to digital campaign monitoring. The findings indicate that some political parties still engage in social media (Instagram) campaigns, and there is a lack of legal clarity regarding sanctions for election participants involved in campaign kick-off theft.
References
Anggito, A., & Setiawan, J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif (E. D. Lestari (ed.)). CV Jejak.
Anggraeni, D., & Adrinoviarini. (2020). Strategi Pengawasan Terhadap Ujaran Kebencian Di Media Sosial Pada Pemilu (Studi Kasus Pilgub DKI 2017). Al WASATH Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 99–116.
Bagaskara, B. (2023). Temukan Banyak Parpol Curi Start Kampanye, KPID Jabar Lakukan Langkah Ini. Detikjabar. https://www.detik.com/jabar/berita/d-6880348/temukan-banyak-parpol-curi-start-kampanye-kpid-jabar-lakukan-langkah-ini
Bawaslu. (2014). Gugus Tugas Bahas Antisipasi Curi Start Kampanye Pilpres. Bawaslu.Go.Id. https://www.bawaslu.go.id/id/berita/gugus-tugas-bahas-antisipasi-curi-start-kampanye-pilpres
Fatimah, S. (2018). Kampanye sebagai Komunikasi Politik: Esensi dan Strategi dalam Pemilu. Resolusi: Jurnal Sosial Politik, 1(1), 5–16. https://doi.org/10.32699/resolusi.v1i1.154
Febriana, R. (2020). Peran Bawaslu Dalam Pencegahan Money Politic Tahapan Kampanye Pada Pemilu Legislatif Tahun 2019. Al-Balad: Journal of Constitutional Law, 2.
Heliany, I. (2020). Penerapan sanksi pidana berdasarkan undang-undang no. 7 tahun 2017 tentang pemilu terhadap perindo karena“curi start†kampanye dalam pemilu 2019. 3(7), 182–198.
Hidayah, F. N. (2023). Upaya aparat desa dalam pendidikan politik bagi masyarakat desa gedangan kecamatan wirosari kabupaten grobogan. November, 1185–1195.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Kampanye Pemilihan Umum, Pub. L. No. 15 (2023). https://peraturan.bpk.go.id/Details/263594/peraturan-kpu-no-15-tahun-2023
Mahfuz, G. (2019). Kampanye melalui Media Sosial. Multi Media Center Provinsi Kalimantan Tengah. https://mmc.kalteng.go.id/berita/read/5437/kampanye-melalui-media-sosial
Mantalean, V., & Setuningsih, N. (2022). Kampanye Digital Perlu Diawasi, Kominfo Bentuk Satgas Libatkan TNI-Polri dan BIN. Komas.Com. https://nasional.kompas.com/read/2022/10/18/22333881/kampanye-digital-perlu-diawasi-kominfo-bentuk-satgas-libatkan-tni-polri-dan
Muhtar. (2023). Ini 7 Media Sosial Paling Banyak Digunakan di Indonesia. Universitas Insan Cita Indonesia (UICI). https://uici.ac.id/ini-7-media-sosial-paling-banyak-digunakan-di-indonesia/
Muliawati, A. (2023). Cegah Kampanye di Luar Jadwal, Bawaslu Terbitkan Surat Imbauan untuk Parpol. Detiknews. https://news.detik.com/pemilu/d-7017123/cegah-kampanye-di-luar-jadwal-bawaslu-terbitkan-surat-imbauan-untuk-parpol
Purwanto, H., Mujab, S., & Madona, M. (2021). Potensi Keuntungan Pemasangan Iklan Politik Memicu Pelanggaran Regulasi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia. Podcast: Jurnal Ilmu Komunikasi, 1(1), 31–39.
Putra, F. S. D., BS Abdurohim, D., T Susila, Y., Hartati, A., Amane, A. P. O., Hanika, I. M., Yusanto, Y., & Nugroho, H. (2022). Marketing Politik (N. S. Wahyuni (ed.)). Widina Bhakti Persada Bandung.
Ridhanie, A. (2023). Trategi pengawas pemilu dalam menangani tindak pidana pemilu: implementasi hukum progresif dan penerapan pasal 55 kuhp dalam penanganan perkara pidana di kalimantan selatan. Kalsel. Bawaslu.Go.Id. https://kalsel.bawaslu.go.id/elibrary/strategi-pengawas-pemilu-dalam-menangani-tindak-pidana-pemilu/
Semetko, H. A., & Scammell, M. (2021). Organisasi Politik dan Kampanye Online. Nusamedia.
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, (2017). https://peraturan.bpk.go.id/Details/37644/uu-no-7-tahun-2017
Widi, S. (2023). Pengguna Media Sosial di Indonesia Sebanyak 167 Juta pada 2023. Dataindonesia.Id.
Zed, M. (2017). Metode Penelitian Kepustakaan. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 KEMUDI : Jurnal Ilmu Pemerintahan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.