Analysis of Prevention of Unscheduled Campaigns Carried out by Election Monitoring Institutions in 2024

Authors

  • Alfariq Ramadani Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Bintang
  • Muhammad Randianto

DOI:

https://doi.org/10.31629/kemudi.v8i2.6656

Keywords:

Supervision; General Election; Digital Campaign.

Abstract

The research was conducted due to the phenomenon of campaign start theft by political parties in Indonesia. The goal of this study was to understand the preventive measures taken by Bawaslu to address campaign kick-off theft on social media. The research employed a qualitative method, describing the investigated phenomenon. It utilized a literature review approach, collecting relevant literature and using documentation data collection techniques, including gathering books, articles, and regulations related to digital campaign monitoring. The findings indicate that some political parties still engage in social media (Instagram) campaigns, and there is a lack of legal clarity regarding sanctions for election participants involved in campaign kick-off theft.

References

Anggito, A., & Setiawan, J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif (E. D. Lestari (ed.)). CV Jejak.

Anggraeni, D., & Adrinoviarini. (2020). Strategi Pengawasan Terhadap Ujaran Kebencian Di Media Sosial Pada Pemilu (Studi Kasus Pilgub DKI 2017). Al WASATH Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 99–116.

Bagaskara, B. (2023). Temukan Banyak Parpol Curi Start Kampanye, KPID Jabar Lakukan Langkah Ini. Detikjabar. https://www.detik.com/jabar/berita/d-6880348/temukan-banyak-parpol-curi-start-kampanye-kpid-jabar-lakukan-langkah-ini

Bawaslu. (2014). Gugus Tugas Bahas Antisipasi Curi Start Kampanye Pilpres. Bawaslu.Go.Id. https://www.bawaslu.go.id/id/berita/gugus-tugas-bahas-antisipasi-curi-start-kampanye-pilpres

Fatimah, S. (2018). Kampanye sebagai Komunikasi Politik: Esensi dan Strategi dalam Pemilu. Resolusi: Jurnal Sosial Politik, 1(1), 5–16. https://doi.org/10.32699/resolusi.v1i1.154

Febriana, R. (2020). Peran Bawaslu Dalam Pencegahan Money Politic Tahapan Kampanye Pada Pemilu Legislatif Tahun 2019. Al-Balad: Journal of Constitutional Law, 2.

Heliany, I. (2020). Penerapan sanksi pidana berdasarkan undang-undang no. 7 tahun 2017 tentang pemilu terhadap perindo karena“curi start†kampanye dalam pemilu 2019. 3(7), 182–198.

Hidayah, F. N. (2023). Upaya aparat desa dalam pendidikan politik bagi masyarakat desa gedangan kecamatan wirosari kabupaten grobogan. November, 1185–1195.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Kampanye Pemilihan Umum, Pub. L. No. 15 (2023). https://peraturan.bpk.go.id/Details/263594/peraturan-kpu-no-15-tahun-2023

Mahfuz, G. (2019). Kampanye melalui Media Sosial. Multi Media Center Provinsi Kalimantan Tengah. https://mmc.kalteng.go.id/berita/read/5437/kampanye-melalui-media-sosial

Mantalean, V., & Setuningsih, N. (2022). Kampanye Digital Perlu Diawasi, Kominfo Bentuk Satgas Libatkan TNI-Polri dan BIN. Komas.Com. https://nasional.kompas.com/read/2022/10/18/22333881/kampanye-digital-perlu-diawasi-kominfo-bentuk-satgas-libatkan-tni-polri-dan

Muhtar. (2023). Ini 7 Media Sosial Paling Banyak Digunakan di Indonesia. Universitas Insan Cita Indonesia (UICI). https://uici.ac.id/ini-7-media-sosial-paling-banyak-digunakan-di-indonesia/

Muliawati, A. (2023). Cegah Kampanye di Luar Jadwal, Bawaslu Terbitkan Surat Imbauan untuk Parpol. Detiknews. https://news.detik.com/pemilu/d-7017123/cegah-kampanye-di-luar-jadwal-bawaslu-terbitkan-surat-imbauan-untuk-parpol

Purwanto, H., Mujab, S., & Madona, M. (2021). Potensi Keuntungan Pemasangan Iklan Politik Memicu Pelanggaran Regulasi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia. Podcast: Jurnal Ilmu Komunikasi, 1(1), 31–39.

Putra, F. S. D., BS Abdurohim, D., T Susila, Y., Hartati, A., Amane, A. P. O., Hanika, I. M., Yusanto, Y., & Nugroho, H. (2022). Marketing Politik (N. S. Wahyuni (ed.)). Widina Bhakti Persada Bandung.

Ridhanie, A. (2023). Trategi pengawas pemilu dalam menangani tindak pidana pemilu: implementasi hukum progresif dan penerapan pasal 55 kuhp dalam penanganan perkara pidana di kalimantan selatan. Kalsel. Bawaslu.Go.Id. https://kalsel.bawaslu.go.id/elibrary/strategi-pengawas-pemilu-dalam-menangani-tindak-pidana-pemilu/

Semetko, H. A., & Scammell, M. (2021). Organisasi Politik dan Kampanye Online. Nusamedia.

Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, (2017). https://peraturan.bpk.go.id/Details/37644/uu-no-7-tahun-2017

Widi, S. (2023). Pengguna Media Sosial di Indonesia Sebanyak 167 Juta pada 2023. Dataindonesia.Id.

Zed, M. (2017). Metode Penelitian Kepustakaan. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Downloads

Published

2024-02-26

How to Cite

Ramadani, A., Palevi, B. R. ., & Muhammad Randianto. (2024). Analysis of Prevention of Unscheduled Campaigns Carried out by Election Monitoring Institutions in 2024. KEMUDI : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 8(2), 128–142. https://doi.org/10.31629/kemudi.v8i2.6656