Pemetaan Konflik Pada Pengelolaan Labuh Jangkar Di Provinsi Kepulauan Riau
DOI:
https://doi.org/10.31629/kemudi.v6i01.3657Keywords:
Pemerintah Pusat, Daerah Kepulauan, Desentralisasi dan konflik.Abstract
Hubungan pemerintah pusat dan daerah di Indonesia selalu diwarnai dinamika dan konflik. Saat ini, salah satunya datang dari Provinsi Kepulauan Riau yang ingin memanfaatkan kewenangan 12 mil laut yang diamanatkan dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Provinsi Kepulauan Riau mengaktualisasikan kewenangan ini melalui Perda No 9 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah. Salah satu retribusi yang dipungut adalah retribusi labuh jangkar. Rencana pemungutan retribusi ini menimbulkan konflik antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Badan Pengusahaan Batam dan Kementerian Perhubungan. Masing-masing pihak mengklaim memiliki kewenangan untuk memungut.
Kajian ini membahas sumber konflik dan memetakan pihak-pihak terlibat dalam konflik pengelolaan labuh jangkar di Provinsi Kepulauan Riau dan dinamika dan konflik kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan labuh jangkar di Provinsi Kepulauan Riau tahun 2017-2020.. Teori yang digunakan dalam kajian ini adalah teori desentralisasi dan konflik.
Kajian ini menyimpulkan ; pertama, konflik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam pengelolaan labuh Jangkar di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2017-2020 disebabkan oleh : a. Lambatnya Pemerintah dalam menerbitkan PP tentang kewenangan provinsi di laut dan daerah provinsi yang berciri kepulauan sebagai amanat UU 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, b. Tumpang tindih dan ketidaktegasan aturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengelolaan labuh jangkar. c. Kementerian Perhubungan belum menyerahkan kewenangan pengelolaan labuh jangkar ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. d. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau belum menerbitkan Peraturan Gubernur tentang Petujuk Teknis Pengelolaan Labuh Jangkar. Kedua, Pihak-pihak yang terlibat dalam konflik pengelolaan labuh jangkar di Provinsi Kepulauan Riau ini antara lain : a. Badan Pengusahaan Batam. b. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ; Gubernur, DPRD dan Dinas Perhubungan. c. Pemerintah Pusat ; Kementerian Perhubungan dan Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Provinsi Kepulauan Riau.
References
A.B.Atkinson dalam Sarabjit Kaur, Economic Inequalities And Political Conflict: A Study Of Theoretical Perspective, The Indian Journal of Political Science, Vol. 67, No. 4 (OCT. - DEC., 2006), pp. 733-744.
Chris Mitchell dalam Simon Fisher dkk, Mengelola Konflik Keterampilan dan Stretegi untuk Bertindak, The British Council Indonesia, SMK Grafika Desa Putra, Jakarta, 2001,
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi, Melabuh Jangkar Membangun Maritim, Jakarta, 2021
Dennis A. Rondinelli, 1999, What Is Decentralization? in World Bank, Decentralization Briefing Notes, World Bank Institute Working Papers, Edited by Jennie Litvack and Jessica Seddon, hlm 1-6
Graeme Henderso and Luke Raikes , Decentralisation Decade A Plan For Economic Prosperity, Public Service Transformation And Democratic Renewal In England, Institute for Public Policy Research, September 2014, hlm 43
Maswardi Rauf, Konsensus dan Konflik Politik, Sebuah Penjajangan Teoritis, Dirjen Dikti, Jakarta, 2001
Maurice Duverger, Sosiologi Politik, penterjemah, Daniel Dhakidae, Raja Pres, 2010, membagi sebab terjadinya konflik oleh sebab-sebab individu dan sebab-sebab kolektif
Ni’matul Huda, Desentralisasi Asitmentris dalam NKRI Kajian terhadap Daerah Istimewa, Daerah Khusus dan Otonomi Khusus, Nusamedia, Bandung, 2014 dan dalam Muhamadam Labolo, Desentralisasi Asimetris di Indonesia Peluang, Tantangan dan Recovery, Wadi Press, Jakarta, 2014.
Surbakti, Ramlan, Memahami Ilmu Politik,Granesia, Jakarta, Cetakan Ketujuh, Maret 2010, hlm 195.
Ted Robert Gurr, Handbook of Political Conflict: Theory and Research (The Free Press series on political behavior), The Free Press Series, hlm 2.
The World Bank, Independent Evaluation Group, Decentralization in Client Countries – An Evaluation of World Bank Support, 1999-2007, 2008.
Batam Pos, Mulai 1 April, Biaya Labuh Jangkar Dipungut Pemprov Kepri, https://batampos.co.id/2017/04/03/mulai-1-april-biaya-labuh-jangkar-dipungut-pemprov-kepri/, diakses 15 Juli 2019, jam 16.15 wib.
https://batam.tribunnews.com/2017/03/31/bp-batam-silahkan-kelola-yang-jadi-kewenangan-pemprov-tapi-sedikit-ada-masalah-di-selatan-batam, diakses, 18 Juli 2019, jam 20.30 wib.
Tempo, Dalam Setahun Sebanyak Ini Kapal Lewati Selat Malaka, https://bisnis.tempo.co/read/849272/dalam-setahun-sebanyak-ini-kapal-lewati-selat-malaka/full&view=ok diakses, 21 Juli 2019, jam 13.58 wib.