Inovasi Pelayanan Berbasis Electronic Government Melalui Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (Apapo) Di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Tahun 2019

Authors

  • Handrisal Handrisal Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Nazaki Nazaki Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Muhammad Hafiz Universitas Maritim Raja Ali Haji

DOI:

https://doi.org/10.31629/kemudi.v5i02.3104

Keywords:

Inovasi, Pelayanan, Paspor

Abstract

Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi serta transportasi telah memudahkan orang untuk melakukan perjalanan dari suatu negra ke negra lain. Keadaan tersebut mengakibatkan meningkatnya perjalanan antar negara yang dilakukan penduduk indonesia, sehingga masyrakat memerlukan paspor. Hal ini menyebabkan peningkatan jumlah pemohon paspor setiap tahunnya. Dengan peningkatan jumlah permohonan paspor tentu membutuhkan waktu antrian yang lama. Berkenaan dengan ini, Direktorat Jendral imigrasi melakukan inovasi pendaftaran antrian permohonan paspor secara online.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana keberhasilan inovasi pelayanan publik dalam antrian permohonan paspor secara online dikantor imigrasi kelas I tanjungpinang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi terkait dengan antrian permohonan paspor secara online. Data yang didapat kemudian dianalisis secara kualitatif dengan menelaah seluruh data yang telah dikumpulakan yang didukung oleh hasil wawancara dengan pendekatan teori keberhasilan Inovasi rogers (sumanjoyo dan hermawan ;2018:32) yang mengemukakan keberhaslan suatu inovasi dipengaruhi oleh karakteristik inovasi,saluran komunikasi, upaya perubahan dari agen, dan sistem sosial Dari hasil penelitian, dapat diketahui bahwa Berdasarkan hasil penelitian maka dapat ditarik kesimpulan, bahwa inovasi pelayanan melalui aplikasi pendaftaran antrian paspor online sudah cukup berhasil, namun dari empat faktor keberhasilan inovasi yang di gunakan adalah karakteristik inovasi, saluran komunikasi, upaya dari agen dan sistem sosial. Terdapat dua indikator yang belum maksimal yaitu saluran komunikasi dan upaya dari agen.

References

Ayutasya, Putrika Isma, Dian Purwanti, and M. Rijal Amirulloh. 2020. “Implementasi Aplikasi Pendaftaran Antrian Permohonan Paspor Online.” Jurnal Administrasi Publik 11 (1).
Chaharani, Nurrizha Ayu, Tri Putra Adi, and Diba Latifa Hasmi. 2020. “Penerapan Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (Apapo) Dalam Perspektif E-Government.” Jurnal Kebijakan Publik 11 (2)
Delafrooz, Narges, Mohammad Taleghani, and Mahsa Taghineghad. 2013. “The Impact of Service Innovation on Consumer Satisfaction.” International Journal of Marketing and Technology 3 (5)
Hutagalung, Simon Sumanjoyo, and Dedy Hermawan. 2018. Membangun Inovasi Pemerintah Daerah. Deepublish.
Mirnasari, Rina Mei, and F Suaedi. 2013. “Inovasi Pelayanan Publik UPTD Terminal Purabaya-Bungurasih.” Kebijakan Dan Manajemen Publik 1 (1)
Said, M Mas’ ud. 2007. Birokrasi Di Negara Birokratis: Makna, Masalah, Dan Dekonstruksi Birokrasi Indonesia. UMM Press.
Sentosa, Joko Imam. 2019. “Efektivitas Implementasi Program Inovasi Peserta Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat Iii Di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Selatan.” Jurnal Sumber Daya Aparatur 1 (2).
Sugiyono, Sugiyono. 2010. “Metode Penelitian Kuantitatif Dan Kualitatif Dan R&D.” Alfabeta Bandung.
Suryani, Meti, and Fitria Yuliani. 2020. “Kendala Inovasi Media Dalam Pembuatan Paspor Di Kantor Imigrasi Kelas I Tpi Bengkulu.” Jurnal Sarjana Ilmu Komunikasi 1 (1): 1–9. https://doi.org/10.36085/j-sikom.v1i1.774.
Susanto. 2010. Management Gems. Jakarta: Kompas.
Sutarno. 2012. “Serba-Serbi Manajemen Bisnis.” Yogyakarta: Graha Ilmu.
Wilonotomo; Koesmoyo Ponco Aji. 2018. “Pelayanan Pembuatan Paspor Dalam Kajiannya Terhadap Teori Manfaat Teknologi Informasi.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 12 (1)

Downloads

Published

2021-03-21

How to Cite

Handrisal, H., Nazaki, N., & Hafiz, M. (2021). Inovasi Pelayanan Berbasis Electronic Government Melalui Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (Apapo) Di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Tahun 2019. KEMUDI : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(02), 179–198. https://doi.org/10.31629/kemudi.v5i02.3104