Potensi Masalah Pilkada Serentak 2020 dan Kekhawatiran Masyarakat Pemilih Muda

Authors

  • Aulia Azmi Nur Rahmani -

DOI:

https://doi.org/10.31629/kemudi.v5i02.2773

Keywords:

Pilkada 2020, Pandemi, Masalah, Demokrasi

Abstract

Dalam negara demokrasi pemilu merupakan suatu kewajiban, namun di tengah situasi pandemi terdapat potensi munculnya masalah yang dapat mencederai substansi demokrasi itu sendiri. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah memetakan kekhawatiran masyarakat dengan kelompok usia 19-24 tahun terhadap masalah demokrasi Indonesia pada masa pandemi serta mengelaborasikannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah survei terkait Pilkada 2020 yang dilakukan pada 100 responden. Survei terdiri dari tingkat pengetahuan mengenai teknis Pilkada,tingkat antusiasme masyarakat, dan kekhawatiran terhadap potensi masalah Pilkada 2020. Berdasarkan tingkat pengetahuan masyarakat akan teknis Pilkada 2020, diperoleh data bahwa responden sebanyak 32% tidak mengetahui sama sekali mengenai sistem maupun teknis pelaksanaan Pilkada 2020, 50% responden sedikit mengetahui teknis pelaksanaan Pilkada, dan 18% responden telah mengetahui teknis pelaksanaan Pilkada. Berdasarkan tingkat antusiasme masyarakat terhadap Pilkada 2020, diperoleh data bahwa sebanyak 45% responden belum memutuskan akan melakukan pencoblosan atau tidak, 40% akan tetap melakukan pencoblosan,  12% tidak peduli dengan pelaksanaan pilkada, dan 3% menyatakan tidak akan melakukan pencoblosan karena takut terhadap penularan virus Covid-19. Berdasarkan tingkat kekhawatiran masyarakat terhadap potensi timbulnya masalah baru dalam Pilkada 2020, diperoleh data bahwa responden sebanyak 76% orang khawatir akan praktik money politic berkedok bantuan Covid-19, 69% khawatir akan muncul cluster virus baru, 68% khawatir terhadap berkurangnya jumlah pemilih, dan 11% sisanya khawatir akan permasalahan lain. Dengan mengidentifikasi dan mengelaborasikan potensi masalah, maka memungkinkan dilakukannya tindakan preventif sehingga kerugian yang disebabkan oleh permasalahan terkait dapat diminimalisir.

References

Aditia D. D. Nasution, Erlina, dan Iskandar Muda. (2020). Dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia. Jurnal Benefita, 5(2), 212-224.

Afek, A., Leshem, E., Kaliner, E., Fast, D., & Sadetzki, S. (2020). Upholding democracy in a global pandemic: the Israeli elections experience. Journal of Travel Medicine, 27(7), taaa162

Agustino, L., & Yusoff, M. (2020). Pilkada dan Pemekaran Daerah dalam Demokrasi Lokal di Indonesia: Local Strongmen dan Roving Bandits. Jebat: Malaysian Journal of History, Politics & Strategic Studies, 37, 86-104.

Ananingsih, S. (2016). Tantangan dalam Penanganan Dugaan Praktik Politik Uang Pada Pilkada Serentak 2017. Masalah-Masalah Hukum, 45(1), 49-57.

Ardiyanti, Dwi & Zulian, Ibnu (2018). Korelasi identifikasi apatisme politik dengan kebijakan publik kota medan. Jurnal Power in International Relation, 3(1), 29-53.

Aziz, N.M. (2009). Laporan akhir pengkajian hukum tentang pemilihan kepala daerah. diakses 13 November 2020. tersedia : https://bphn.go.id/data/documents/pkj_pilkada.pdf

Badan Pusat Statistik. (2019). Jumlah penduduk menurut kelompok umur dan jenis kelamin. diakses pada 13 November 2020. tersedia : https://www.bps.go.id/indikator/indikator/view_data_pub/0000/api_pub/58/da_03/1

Cahyadi, R., & Hermawan, D. (2019). Strategi Sosial Pencegahan Politik Uang di Indonesia. Jurnal Antikorupsi Integritas KPK RI, 5(1), 29-41.

Cassan, G., & Sangnier, M. (2020). Liberté, Egalité, Fraternité... Contaminé? Estimating the impact of French municipal elections on COVID-19 spread in France. medRxiv

Fitria, L., Neviyarni, Netrawati, Karneli, Y. (2020). Cognitive behavior therapy counseling untuk mengatasi anxiety dalam masa pandemi Covid-19. Al-Irsyad: Jurnal Pendidikan dan Konseling, 10(1), 23-29.

Fitriyah, M. (2012). Fenomena Politik Uang dalam Pilkada. Politika: Jurnal Ilmu Politik, 3(1), 5-14.

Kennedy, R., & Suhendarto, B. P. (2020). Diskursus Hukum: Alternatif Pola Pengisian Jabatan Kepala Daerah di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 2(2), 188–204. https://doi.org/10.14710/jphi.v2i2.188-205

Kim, E. Y., Kim, E. K., Lee, M., & Park, H. K. (2020). COVID-19 Public Health Measures During National Assembly Elections of the Republic of Korea. Osong Public Health and Research Perspectives, 11(4), 158.

Kumorotomo, Wahyudi, “Intervensi Parpol, Politik Uang Dan Korupsi: Tantangan Kebijakan Publik Setelah Pilkada Langsungâ€ÂÂ, Makalah, disajikan dalam Konferensi Administrasi Negara, Surabaya, 15 Mei 2009

Lesmana, T. (2011). Politik uang dalam pilkada. Jakarta : LIPI.

Nasution, D. A. D., Erlina, Muda, Iskandar (2020). Dampak pandemi covid-19 terhadap perekonomian indonesia. Jurnal Benefita, 5(2), 212-224.

Oktavia, W., & Hayati, N. (2020). Pola Karakteristik Ragam Bahasa Istilah Pada Masa Pandemi Covid 19 (CORONAVIRUS DISEASE 2019). Tabasa: Jurnal Bahasa, Sastra Indonesia, dan Pengajarannya, 1(1), 1-15.

Pepinsky, T. B., & Wihardja, M. M. (2011). Decentralization and Economic Performance in Indonesia. Journal of East Asian Studies, 11(3), 337–371. Diakses dari https://doi.org/10.1017/S1598240800007372 pada 13 November 2020.

Susilo, A., Rumende, C. M., Pitoyo, C. W., Santoso, W. D., Yulianti, M., Herikurniawan, H., ... & Chen, L. K. (2020). Coronavirus Disease 2019: Tinjauan Literatur Terkini. Jurnal Penyakit Dalam Indonesia, 7(1), 45-67.

Yudhitia, Y., Akbar, D., & Mahadiansar, M. (2020). Analysis of Community Perceptions of Social Welfare in Batam City After the 2019 Presidential Election. International Journal of Social Science and Religion (IJSSR), 1-16.

Yuniar, R. W . (2020). Pilkada : tahapan pemilihan tetap dilaksanakan meski dikritik banyak pigak, Nadhatul ulama :’nyawa harus diprioritaskan’. BBC News Indonesia. diakses 13 November 2020. tersedia : https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-54269158

Downloads

Published

2021-03-21

How to Cite

Rahmani, A. A. N. (2021). Potensi Masalah Pilkada Serentak 2020 dan Kekhawatiran Masyarakat Pemilih Muda. KEMUDI : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(02), 167–178. https://doi.org/10.31629/kemudi.v5i02.2773