Protest Voting dan Abstention dalam Pilkada Calon Tunggal: Kasus Pilkada Serentak 2018
DOI:
https://doi.org/10.31629/kemudi.v5i02.2643Keywords:
Partisipasi pemilih, Protest Voting, Abstention, Pemilu LokalAbstract
Tulisan ini membahas tentang dinamika partisipasi pemilih dalam konteks pemilihan kepala daerah dengan satu pasangan calon. Politik elektoral yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon menyebabkan munculnya kotak kosong untuk memastikan kontestasi tetap ada. Kotak kosong menjadi pilihan alternatif bagi pemilih yang tidak puas dengan calon atau kecewa dengan kondisi politik yang ada. Karena itu, dalam setting pemilu lokal dengan calon tunggal telah memunculkan fenomena protest voting dan abstenstion. Saya berargumen bahwa meskipun mayoritas daerah dimenangkan oleh pasangan calon, tetapi apabila dianalisa lebih detail, kemenangan pasangan calon pada beberapa daerah tidak signifkan dibandingkan dengan presentase perolehan suara akumulasi dari protest voting dan abstention. Hal ini merefeleksikan bahwa tidak semua pasangan calon yang menang ditopang oleh basis legitimasi yang kuat.
References
Bawaslu. (2018). Fenomena Calon Tunggal, Studi Kasus pada Pilkada 2018 di 16 Kabupaten/Kota. Jakarta: Bawaslu RI
Burhanuddin. (2019). Kotak Kosong Dalam Rezim Pemilihan Kepala Daerah. Jurisprudentie, Vol 5 No 1 (Hal 64-73).
Dahl, Robert. (1973). Polyarchy: Participation and Opposition. United State: Yale University Press
Darmawan, I. (2017). Peran Dan Strategi Kelompok “Kotak Kosong†Dalam Pilkada Calon Tunggal Kabupaten Pati Tahun 2017: Studi Pendahuluan. Jurnal Wacana Politik, Vol. 2, No. 1, 45 - 51
Delwit, P. (2013). The End of Voters in Europe? Electoral Turnout in Europe since WWII; Journal of Political Science Vol 3. No. 1Hikmania, Y. S. (2018). Pergulatan Konsep Contested Election dan Uncontested Election (Studi Kasus Pilkada Kabupaten Pati Tahun 2017). Tesis. Tidak Diterbitkan. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
Dhesinta, Wafia. S. (2016). Calon Tunggal Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Konsep Demokrasi (Analisis Terhadap Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2015). Jurnal Cita Hukum, Vol 4 No 1. DOI: 10.15408/jch.v4i1.2578
Febrian., Rumesteran, I., Apriyani, L. (2019). An Analysis of Defeated Single Candidate of Indonesia’s Simultaneous Regional Elections 2018. Advances in Social Science, Education and Humanities Research, volume 363
Franklin, M. N. (1999). Electoral engineering and cross-national turnout differences: What role for compulsory voting?. British Journal of Political Science, 29, 205-224. doi:10.1017/S0007123499210095
International IDEA. (2016). Voter Turnout Trends around the World. Stockholm : International IDEA
Kang, W. T. (2004). Protest Voting and Abstention Under Plurality Rule Elections. Journal of Theoretical Politics, Vol 16 No 1.
Kselman, D & Niou, E. (2014). Protest Voting in Plurality Elections: A Theory of Voter Signaling. DOI: 10.1007/s11127-010-9661-2
Lay, C., Hanif, H., Ridwan, & Rohman, N. (2017). The Rise of Uncontested Elections in Indonesia: Case Studies of Pati and Jayapura. Contemporary Southeast Asia, 39(3), 427-448. Retrieved March 9, 2020, from www.jstor.org/stable/44684049
Nurprojo, Indaru. S. (2016). Bagongan, Pilkada Serentak dan Demokrasi yang Cedera: Belajar dari Purbalingga. Politik Indonesia: Indonesian Political Science Review 1 (2), 120-135
Nyarwi. (2009). Golput Pasca Orde Baru: Merekonstruksi Ulang Dua Perspektif. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Vol 12, No 3, 257-390.
Romli, Lili. (2018). Pilkada Langsung, Calon Tunggal dan Masa Depan Demokrasi Lokal. Jurnal Penelitian Politik, Vol (15) No 2.
Rosenstone, Steven J., Roy L. Behr, and Edward H. Lazarus. (1996). Third Parties in America. Citizen Response to Major Party Failure. Princeton University Press: Princeton.
Widyasari, A, Reyke, dan Vierra. (2019). Gerakan Politik Pendukung Kotak Kosong: Keterlibatan Civil Society dalam Pilkada Kabupaten Pati Tahun 2017. Jurnal Polgov, Vol 1, No 1.