PENGUATAN KESELAMATAN PENUMPANG DARMAWISATA MELALUI EDUKASI DAN PELATIHAN DI WADUK DARMA, KUNINGAN
DOI:
https://doi.org/10.31629/jme.v8i2.8282Kata Kunci:
Darmawisata, Keselamatan Pelayaran, Pemberdayaan Masyarakat, Pelatihan Keselamatan, Waduk DarmaAbstrak
Keselamatan penumpang merupakan aspek krusial dalam pengembangan pariwisata perairan, termasuk aktivitas darmawisata menggunakan perahu motor di Waduk Darma, Kuningan, Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi sangat mendesak karena minimnya pengetahuan dan perlengkapan keselamatan di kalangan pengelola perahu menimbulkan potensi risiko kecelakaan pelayaran, sehingga intervensi diperlukan untuk mewujudkan pariwisata yang aman dan berkelanjutan di tingkat lokal. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelola perahu darmawisata mengenai pentingnya penerapan alat keselamatan pelayaran. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan praktis melalui demonstrasi langsung penggunaan alat keselamatan, diskusi partisipatif, serta evaluasi menggunakan kuesioner pre-test dan post-test. Kegiatan dilaksanakan pada 11 Januari 2025 di Aula Kantor Desa Jagara, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, dan dihadiri oleh aparat desa serta paguyuban pengelola perahu motor wisata. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta yang signifikan, dengan skor rata-rata pemahaman meningkat dari 45,6 (pre-test) menjadi 82,3 (post-test). Dampak jangka panjang dari kegiatan ini diharapkan dapat membangun budaya keselamatan yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan. Tingkat kepuasan peserta terhadap kegiatan mencapai 92% dalam kategori "sangat puas". Simpulan dari kegiatan ini adalah penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan partisipatif terbukti efektif meningkatkan kesadaran keselamatan, dan merupakan fondasi utama untuk mewujudkan wisata perairan yang aman dan berkelanjutan di Waduk Darma.
Referensi
Hendrawan, A. (2020). Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Atas Kapal. Jurnal Sains Teknologi Transportasi Maritim, 2(1), 1-10. https://doi.org/10.51578/j.sitektransmar.v2i1.12
Husni, L. (2009). Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Raja Grafindo Persada.
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (2022). Laporan Keselamatan Transportasi Perairan di Indonesia Tahun 2022. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Knowles, M. S., Holton, E. F., & Swanson, R. A. (2015). The Adult Learner: The Definitive Classic in Adult Education and Human Resource Development (8th ed.). Routledge.
Kolb, D. A. (1984). Experiential Learning: Experience as the Source of Learning and Development. Prentice Hall.
Mondy, R. W., & Noe, R. M. (2010). Human Resources Management (9th ed.). Prentice Hall.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. (2012). (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012, Nomor 110)
Satoto, N. H. (2020). Analisis penerapan Keselamatan san Kesehatan Kerja (K3) Pada Kapal Ikan di Pelabuhan Perikanan. Jurnal Teknologi Maritim, 3(1), 17-24 . https://doi.org/10.35912/jtm.v3i1.174
Suma’mur, P. K. (2009). Keselamatan Kerja san Pencegahan Kecelakaan. Gunung Agung.
Suma’mur, P. K. (2013). Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (HIPERKES). CV. Sagung Seto.
Tasliman. (1993). Keselamatan dan kesehatan kerja (bahan ajar). Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. (1970). (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970, Nomor 1).
Yuniawan, A. (2011). Evaluasi Orientasi Layanan Sebagai Bagian dari Budaya Organisasi dan Efeknya Terhadap Kinerja Organisasi. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 13(1), 46-60. https://doi.org/10.9744/jmk.13.1.46-60
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Qamaruddin Qamaruddin, Huske Dwi Gustian, Rinda Rizaldi Syarif, Rahmanita Ayu Amini

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.






