SOSIALISASI PRAKTIK PERANCANGAN KONTRAK BISNIS DAN KONTRAK KERJA UNTUK MENGHINDARI KERUGIAN HUKUM DI DESA RESUN PESISIR KABUPATAN LINGGA
DOI:
https://doi.org/10.31629/takzimjpm.v3i1.5161Keywords:
Kontrak Bisnis; Kontrak Kerja; Sosialisasi.Abstract
Wilayah Desa Resun Pesisir terdiri dari laut dan sungai yang menjadi tempat pencaharian ekonomi masyarakat sehari-hari di sampingpertanian dan perkebunan. Berdasarkan keadaan ekonomi masyarakat Desa Resun Pesisir Kabupatan Lingga tersebut, kebutuhanmasyarakat akan kontrak sangat penting, untuk meminimalisir risiko hukum pada kontrak bisnis bagi para pelaku usaha atau Usaha Mikro Kecil Menengah dan kontrak kerja bagi masyarakat resun pesisir yang menjadi karyawan di suatu perusahaan swasta. Sosialisasiyang ditawarkan adalah pengenalan hukum kontrak dan praktik perancangan kontrak bisnis beserta kerugian yang ditimbulkan akibat cacat hukum pada kontrak serta pengenalan hukum ketenagakerjaan dan analisis kontrak kerja. Metode penyampaian materi dilakukanmelalui pendekatan sosialisasi, meliputi ceramah, tanya jawab, pelatihan, diskusi, dan pendampingan. Simpulan bahwa kurangnyapemahaman mengenai praktik perancangan kontrak bisnis dan kontrak kerja maka diperlukan upaya sosialisasi sehingga masyarakat Desa Resun Pesisir mampu meningkatkan pengetahuan tentang praktik pembuatan kontrak bisnis maupun kontrak kerja dan memahami tentang kerugian hukum yang timbul akibat cacat hukum dalam kontrak bisnis atau kontrak kerja.
References
Prawira IGBY, P. (2016). "Tanggung Jawab PPAT Terhadap Akta Jual Beli Tanah". Jurnal Ius Kajian Hukum dan Keadilan; 4(1) : 64-78
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Simamora. (2018). UNIVERSITAS SUMATERA UTARA. UNIVERSITAS SUMATERA UTARA.
Sutarno. (2003). Aspek-Aspek Hukum Perkreditan Pada Bank. Alphabeta.
Yuhda, H. A. (2010). Hukum Perjanjian Atas Proporsioanalitas dalam Kontrak Komersil. KENCANA.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Takzim : Jurnal Pengabdian Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.