SOSIALISASI DOKUMEN LEGALITAS USAHA BAGI INDUSTRI RUMAH TANGGA DI DESA DUARA KECAMATAN LINGGA UTARA KABUPATEN LINGGA

Authors

  • Suryadi Suryadi Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Marnia Rani Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji

DOI:

https://doi.org/10.31629/takzimjpm.v3i1.5045

Keywords:

Dokumen Usaha; Usaha Industri Rumah Tangga

Abstract

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini diselenggarakan dilatarbelakangi oleh pentingnya masyarakat khususnya Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga (home industry) untuk memahami berbagai peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan dokumen usaha bagi mereka. Sehingga kegiatan ini memiliki tujuan, agar masyarakat pelaku usaha industri rumah tangga yang pada umumnya memiliki produk jenis  makanan dan minuman memahami tanggung jawab secara hukum ketika mendirikan usaha rumahan yang merupakan sumber penghasilan keluarga. Metode yang digunakan yaitu dengan melakukan pendekatan kepustakaan dan peraturan perundang-undangan/statute approach. Hasil kegiatan pengabdian masyarakat ini, bagi masyarakat pada umumnya dan pelaku usaha industri rumah tangga khususnya, agar dapat mengetahui proses pengajuan dokumen usaha yang diperlukan untuk produksi pangan yang dibutuhkan adalah Perizinan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Rekomendasi terhadap pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah agar kegiatan sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan berkenaan dengan perizinan industri rumah tangga dapat dilakukan secara berkelanjutan, agar para pelaku usaha dapat lebih mendapatkan informasi yang berguna bagi kelangsungan usaha.

References

L.Moleong. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2018.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Prenada Media Group, 2016.

Resdiana, Liesdayanti. “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Produk Industri Rumah Tangga Pangan (IRT-P) Yang Tidak Mencantumkan Label Pangan Di Kabupaten Karawang.†Diss. UIN Sunan Gunung Djati, 2017.

Riadi, Muchlisin. “Pengertian, Jenis, Indikator Dan Faktor Yang Mempengaruhi Gaya Hidup.†Kajianpustaka.Com. Last modified March 3, 2018. Accessed October 13, 2022. https://www.kajianpustaka.com/2018/03/pengertian-jenis-indikator-dan-faktor-yang-mempengaruhi-gaya-hidup.html.

Suratiyah. Industri Kecil Dan Rumah Tangga (Pengertian, Definisi, Dan Contohnya). Yogyakarta: UGM, 1991.

Pasal 2 Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, n.d.

Published

2023-06-26

How to Cite

Suryadi, S., & Rani, M. (2023). SOSIALISASI DOKUMEN LEGALITAS USAHA BAGI INDUSTRI RUMAH TANGGA DI DESA DUARA KECAMATAN LINGGA UTARA KABUPATEN LINGGA. Takzim : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), 50–54. https://doi.org/10.31629/takzimjpm.v3i1.5045