Raharja, I. F. “Bijak Menggunakan Media Sosial Di Kalangan Pelajar Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik”. Jurnal Selat, vol. 6, no. 2, Aug. 2019, pp. 235-46, doi:10.31629/selat.v6i2.1437.