[1]
T. S. M. Rukmana, “Tanggung Jawab Pidana Pengurus Koperasi Simpan Pinjam Atas Keterlibatan Dalam Tindak Pidana Pemalsuan Surat (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 111/ Pid.B/2015/PN.Skh)”, JS, vol. 9, no. 1, pp. 01–15, Oct. 2021.