[1]
S. Suparto and M. F. Pahlevi, “Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Kabupaten Lingga Berdasakan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 27 Tahun 2007”, JS, vol. 9, no. 1, pp. 16–43, Oct. 2021.