[1]
A. M. E. Putra, “Determinasi Perlindungan Hukum Pemegang Hak Terkait Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta”, JS, vol. 7, no. 1, pp. 1–18, Apr. 2020.