Raharja, I. F. (2019) “Bijak Menggunakan Media Sosial di Kalangan Pelajar Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik”, Jurnal Selat, 6(2), pp. 235–246. doi: 10.31629/selat.v6i2.1437.