Hariyadi, A., & Sesung, R. (2021). Keabsahan Kepemilikan Tanah yang Diperoleh Berdasarkan Perjanjian Nominee Antar Sesama Warga Negara Indonesia. Jurnal Selat, 9(1), 44–57. https://doi.org/10.31629/selat.v9i1.4348