Raharja, I. F. (2019). Bijak Menggunakan Media Sosial di Kalangan Pelajar Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jurnal Selat, 6(2), 235–246. https://doi.org/10.31629/selat.v6i2.1437