Fajar Al Arif Fitriana, M. N. . (2022). Penyelesaian Perkara Berdasarkan Sistem Hukum Masyarakat Adat Baduy Sebagai Kontribusi pada Hukum Pidana Nasional. Jurnal Selat, 10(1), 46–59. https://doi.org/10.31629/selat.v10i1.4877