[1]
Zuhra, N.M. 2020. Kategorisasi Kejahatan Agresi Atas Tindakan Penggunaan Kekerasan Negara Perancis Pada Konflik Republik Mali Dalam Hukum Pidana Internasional. Jurnal Selat. 7, 2 (Oct. 2020), 223–238. DOI:https://doi.org/10.31629/selat.v7i2.1872.