Problematika Penegakan Hukum dalam Prinsip Kemerdekaan Pers: Studi Media Siber dan Wartawan Abal-Abal di Kota Tanjungpinang
DOI:
https://doi.org/10.31629/selat.v10i2.5584Keywords:
Press Council, journalists, Press LawAbstract
Media massa dan wartawan merupakan dua sumber daya yang saling berhubungan. Perusahaan media massa tidak profesional berdampak negatif terhadap kehidupan pers. Media massa dan wartawan bagaikan dua mata pisau sehingga bisa dijadikan alat untuk kepentingan tertentu, bahkan melanggar hukum. Media massa dan wartawan yang tidak mengedepankan kode etik jurnalistik mencoreng profesi jurnalis, dan cenderung melanggar hukum sehingga muncul stigma negatif di tengah masyarakat terhadap profesi wartawan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana problematika pendirian perusahaan pers serta urgensi verifikasi media massa dan uji kompetensi wartawan, yang dihubungkan dengan prinsip kemerdekaan pers dan Undang-Undang Pers. Penelitian disajikan menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan penelitian bersifat kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, terdapat celah hukum pada peraturan terkait pendirian media massa. Bahkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sendiri membuka ruang kepada siapa saja untuk mendirikan perusahaan pers, namun tidak mewajibkan untuk meningkatkan kapasitas. UU Pers juga tidak mengatur syarat pendidikan bagi wartawan, melainkan hal tersebut diserahkan kepada perusahaan pers. Regulasi pers terkait verifikasi media massa dan uji kompetensi wartawan hanya berlaku bagi yang mendaftar di Dewan Pers. Kondisi tersebut menyebabkan pertumbuhan media massa, khususnya media siber tidak terkendali, bahkan aktivitas wartawan yang tidak profesional cenderung melanggar prinsip-prinsip kemerdekaan pers.
References
Antony, Zacky. “Konstitusionalitas Dewan Pers Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Judicial Review UU Pers.†University of Bengkulu Law Journal 7, no. 1 (2022): 34-44. hlm. 41.
Ardianto. “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Wartawan Dalam Penulisan Berita Yang Tidak Sesuai Fakta (Hoax).†Journal of Philosophy 3, no. 1 (2022): 40-54. hlm.42.
Arsyad Daulay, M, and Asep R Iskandar. “Kebebasan Pers Dan Verifikasi Terhadap Media Massa.†Journal of Strategic Communication 7, no. 2 (2017): 54-68. hlm. 62.
BAYA, A. C. “Strategi Menghadapi Wartawan Abal-Abal.†IJIC: Indonesian Journal of Islamic Communication 1, no. 1 (2018): 125-141. hlm. 130.
Dewan Pers. “Media Dan Praktik Abal-Abal.†Dewan Pers 18, no. November (2018): hlm. 5-6.
â€â€Ã¢â‚¬â€Ã¢â‚¬â€. “Media Dan Praktik Abal-Abal.†Dewan Pers. Jakarta, 2018.
Ginting, Alfito Deannova, Anna Agustina, Dwi Salfiani, and Fidel Muhamad Isra. “Pergeseran Model Bisnis Media Dan Etika Media: Era Integrasi Informasi, Redaksi, Teknologi, Dan Proses Jurnalistik.†CoverAge: Journal of Strategic Communication 11, no. 1 (2020): 12-18. hlm. 13.
Hadi, Supian, Fattahul Anjab, and Ratminto. “Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Di Media Sosial Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.†Jurnal Kolaboratif Sains 05, no. 11 (2022): 657-667. hlm. 663.
Kepri, Radar. “Dua Oknum Wartawan Didakwa Memeras Pejabat DPRD Kepri.†Last modified 2019. Accessed June 6, 2023. https://radarkepri.com/dua-oknum-wartawan-didakwa-memeras-pejabat-dprd-kepri/.
Kosanke, Robert M. “Pencemaran Nama Baik Kepada Seseorang Dihubungkan Dengan Kebebasan Berpendapat Menurut Undang-Undang Pers Indonesia.†Lex Privatum V, no. 3 (2019): 29-35. hlm. 30.
Manan, Bagir. Pers, Hukum, Dan Hak Asasi Manusia. Cetakan Pe. Jakarta Pusat: Dewan Pers, 2016.
Mbok. “Presiden Hadiri Peringatan Hari Pers Di Palembang.†Kompas.Com. Last modified 2010. Accessed June 6, 2023. https://megapolitan.kompas.com/read/2010/02/09/09395792/presiden.hadiri.peringatan.hari.pers.di.palembang.
Mudjiyanto, Bambang, and Amri Dunan. “Media Mainstream Jadi Rujukan Media Sosial.†Majalah Semi Ilmiah Populer Komunikasi Massa 1, no. 1 (2020): 21-34. hlm. 25.
Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. Mataram University Press. Cetakan Pe. Mataram, 2020.
Pers, Dewan. Buku Saku Wartawan. Cetakan Ke. Jakarta Pusat: Dewan Pers, 2017.
â€â€Ã¢â‚¬â€Ã¢â‚¬â€. “Pedoman Pemberitaan Media Siber.†Last modified 2012. Accessed June 6, 2023. https://dewanpers.or.id/assets/documents/pedoman/1907090253_-2012_PEDOMAN_PEMBERITAAN_MEDIA_SIBER.pdf.
â€â€Ã¢â‚¬â€Ã¢â‚¬â€. “PENUMPANG GELAP INDONESIA SBG NEGARA DGN MEDIA†(2019).
Prasetyo, Yosep Adi, and Ahmad Djauhar. “Mendorong Profesionalisme Pers Melalui Verifikasi Perusahaan Pers.†Jurnal Dewan Pers 14, no. 6 (2017).
â€â€Ã¢â‚¬â€Ã¢â‚¬â€. “Mendorong Profesionalisme Pers Melalui Verifikasi Perusahaan Pers.†Jurnal Dewan Pers. Jakarta, 2017.
Putra, Erik Purnama. “Eks Ketua Dewan Pers Soroti Masalah Media Abal-Abal Dan Wartawan Gadungan.†Republika. Co. Id. Last modified 2023. Accessed June 6, 2023. https://news.republika.co.id/berita/rpt2kb484/eks-ketua-dewan-pers-soroti-masalah-media-abalabal-dan-wartawan-gadungan.
Rohman, Abdul. “Implementasi Perlindungan Hukum Jurnalis Dalam Menjalankan Profesinya Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.†Aktualita (Jurnal Hukum) 3, no. 1 (2020): 58-80. hlm. 61.
Sari, Amelia Rahima. “Benarkah Perusahaan Media Tak Perlu Diverifikasi? Begini Kata Dewan Pers.†Tempo.Co. Last modified 2023. Accessed June 6, 2023. https://bisnis.tempo.co/read/1696503/benarkah-perusahaan-media-tak-perlu-diverifikasi-begini-kata-dewan-pers.
Sari, Asmarita, Sururuddin, Usrial Husein, and Agus Slamet Nugroho. “Implementasi Etika Foto Jurnalistik Berita Hukum Dan Kriminal Pada Media Jambiupdate.Co.†MAUIZOH: Jurnal Ilmu Dakwah dan Komunikasi 4, no. 1 (2020): 1-22. hlm. 19.
Tv.one, Reporter. “Wartawan Di Tanjungpinang Ditangkap Polisi Gegara Cetak Uang Palsu.†Tv.Onenews.Com. Last modified 2021. Accessed June 5, 2023. https://www.tvonenews.com/channel/investigasi-tvone/32178-wartawan-di-tanjungpinang-ditangkap-polisi-gegara-cetak-uang-palsu-tvone.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
Wahyudi, Gemuh Surya. Kode Etik Jurnalisik: Sebuah Dilematisasi Bagi Jurnalis. Idealisme Jurnalis & Inovasi Model Bisnis Industri Media, 2022.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Selat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.